AMBON,Laskar.com — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menata kawasan Pasar Mardika agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat diwawancarai media, Senin (22/12/2025).
Menurut Wattimena, sejak awal Pemerintah Kota Ambon telah menyampaikan kebijakan penataan Pasar Mardika, khususnya larangan parkir di badan jalan serta aktivitas berjualan di dalam area terminal.
“Pasar Mardika itu kita ingin supaya tertib. Tidak ada parkir di badan jalan dan tidak ada aktivitas berjualan di dalam terminal. Itu sudah kami sampaikan sejak awal,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir kembali muncul aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
Wali Kota berharap kondisi itu bersifat sementara dan dipicu oleh meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Belakangan ini memang muncul lagi. Kita berharap ini hanya bersifat musiman karena momentum Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Meski demikian, Wattimena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak akan mentolerir pelanggaran yang berulang. Ia memastikan, apabila pada tahun 2026 perilaku serupa masih terus terjadi, maka penertiban akan kembali dilakukan dengan sikap yang lebih tegas.
“Nanti kita lihat di tahun 2026. Kalau masih terjadi, kami akan kembali melakukan penertiban dan tidak lagi ada kompromi terhadap perilaku-perilaku menyimpang,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, penataan Pasar Mardika merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang, pengguna jalan, maupun masyarakat umum.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pedagang dan pengguna jasa pasar, untuk bersama-sama mendukung kebijakan penataan tersebut demi kepentingan bersama dan wajah Kota Ambon yang lebih baik ke depan.(L06)
