AMBON, LaskarMaluku.com – Kantor Negeri merupakan tempat pelayanan dan pengaduan masyarakat, seperti untuk keperluan urusan administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun beda halnya yang dilakukan oleh Desa Passo , kendatipun jam sudah menunjukkan pukul 08.40–08.48 WIT,kantor tersebut belum dibuka dan tidak ada aktivitas.

Kantor Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, menjadi sorotan setelah diketahui belum beroperasi pada jam pelayanan resmi…

Berdasarkan pantauan media ini, Rabu (15/10/2025) pagi sekitar pukul 08.40–08.48 WIT, pintu Kantor Negeri Passo masih tertutup rapat. Tidak terlihat satu pun aparatur negeri yang bertugas di lokasi.

Di depan kantor, sejumlah mahasiswa yang mungkin hendak melakukan pengurusan, juga terlihat menunggu.

Salah seorang warga yang diketahui merupakan Ketua RT di Negeri Passo juga tampak berada di depan kantor dengan membawa map dokumen.
Ia mengaku sudah menunggu sejak beberapa menit, namun kantor belum dibuka.

“Iya, kantor belum buka,” ujar Ketua RT itu singkat saat ditemui di lokasi.
Saat ditanya siapa KPN dan Sekdes Negeri Passo, Ketua RT itu juga menyebutkannya.

Hal senada disampaikan beberapa mahasiswa yang juga menunggu pelayanan di kantor tersebut.

“Iya kantornya belum buka. ujar para mahasiswa saat ditanya soal kantor Negeri yang belum di buka.

Sebelumnya, terkait belum dibukanya pelayanan pada kantor Negeri Passo, telah dilaporkan langsung Wartawna kepada Walikota Ambon.

Walikota mengaku telah menegur langsung Pjs. KPN Negeri Passo, Ivan Pattinama, yang juga Kepala Kecamatan Leitimur Selatan.
“Cilaka. Beta sudah tegur KPN,”ujar Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, via pesan whatsupp.

Teguran Wali Kota itu lantas dibalas oleh Sekdes Negeri Passo, Simona Tomaluweng dengan memarahi warga yang adalah Wartawan bernama Waty, yang hendak kembali pada pukul 11.46 WIT, untuk lakukan pengurusan di kantor tersebut.

Didepan semua staf Kantor Negeri Passo, dengan angkuhnya sang Sekdes mengatakan,
“Ibu yang lapor katong di Wali ka. Ibu seng boleh bagitu,
katong disiini samua cari nafkah. ibu seng boleh lapor bagitu. lagian ibu kanapa datang seng tunggu saja. ibu su kasih viral katong. Seng pernah ada yang datang lalu bikin katong bagini. Katong disini kan samua punya keluarga di rumah”
Tidak hanya itu, Sekdes dan beberapa staf/ibu-ibu juga mengatakan “Ibu dari mana, ibu bukan warga Passo” Perdebatanpun terjadi, hingga pelayanan tidak dilakukan.

“Ibu dari mana, ibu warga passo ka bukan,”kata Sekdes dan beberapa ibu-ibu yang merupakan staf pada kantor negeri tersebut.

Diketahui, keterlambatan jam buka kantor pelayanan publik di Kota Ambon bukan hal baru. Sebelumnya, keluhan serupa juga sempat viral di media sosial setelah seorang warga Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, merekam kondisi kantor kelurahan yang masih tutup pada pukul 08.30 WIT, Rabu (23/7/2025).

Dalam video berdurasi 21 detik tersebut, warga mengeluhkan pelayanan publik yang tidak disiplin.

“Jam setengah sembilan kantor lurah masih tertutup rapat. Ini model ASN bagaimana?” ujar warga dalam rekaman itu.(L06)