AMBON, LaskarMaluku.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengaku Pembangunan Pasar Batu Merah yang layak, bersih dan higenis untuk menampung para pedagang sementara diupayakan, sehingga sampai saat ini belum dilakukan tindakan tegas kepada para pedagang yang berjualan di salah satu pasar tradisional di kota Ambon itu.
Diakuinya, penertiban pedagang di Pasar Batu Merah akan dilakukan bila Gedung Pasar Batu Merah telah siap ditempati, karena bila dilakukan sekarang maka tidak ada tempat untuk para pedagang.
“Jadi begini, saya kan selalu bilang, penertiban dilakukan dengan dasar atau asas kemanusiaan,”kata Wattimena kepada media Senin (16/6/2025)
Menurutnya, keingainan anggota DPRD Kota Ambon untuk penertiban Pasar Mardika merupakan hal yang baik, namun belum dapat dilaksanakan Pemkot karena Pembangunan Gedung pasar masih dalam rencana Pembangunan.
“Kalau kita lakukan penertiban saat ini, mau tampung para pedagang itu dimana,”tanya Wattimena.
Dikatakan, pengelolaan Pasar tradisional Batu Merah adalah pemerintah kota Ambon melalui Pemerintah Negeri (Pemneg) Batu Merah. (L06)