AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus menuntaskan penanganan rumah warga yang terdampak konflik sosial di kawasan Hunuth. Hingga awal Februari 2026, seluruh rumah dengan kategori rusak berat telah selesai diperbaiki, sementara rehabilitasi rumah rusak ringan masih dalam tahap penyelesaian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivonny Latuputty, saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota Ambon, Senin (2/2/2026).
Ivonny menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan pasca konflik pada awal Januari 2026, tercatat 15 rumah mengalami rusak berat, dengan rincian 5 rumah dibangun baru karena terbakar habis, dan 10 rumah lainnya direhabilitasi. Selain itu, terdapat 27 rumah yang masuk kategori rusak ringan.
“Rusak ringan itu misalnya pintu terbakar, kaca pecah, atau kerusakan kecil lainnya yang tidak memengaruhi struktur utama bangunan,” jelasnya.
Untuk penanganan keseluruhan rumah warga terdampak konflik, Pemkot Ambon mengelola anggaran sebesar Rp2,2 miliar. Dana tersebut bersumber dari Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp1 miliar, Pemerintah Kota Ambon melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp600 juta, serta donasi masyarakat sebesar Rp530 juta.
Menurut Ivonny, donasi tersebut berasal dari warga Kota Ambon maupun masyarakat di luar daerah, termasuk Jakarta dan wilayah lainnya, yang tergerak untuk membantu korban konflik. Donasi ini dihimpun melalui Tim Bantuan Masyarakat Hunuth yang diketuai oleh Sekretaris Kota Ambon.
“Pak Wali Kota secara langsung berkomunikasi dengan banyak pihak sehingga bantuan ini bisa terkumpul. Ini bentuk solidaritas masyarakat yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Untuk kategori rusak berat, Ivonny memastikan seluruh pekerjaan telah tuntas dan rumah-rumah tersebut sudah dapat ditempati. Bahkan, Gubernur Maluku telah meninjau langsung lokasi dan melihat hasil pembangunan enam rumah yang dibiayai APBD Provinsi, terdiri dari dua rumah bangun baru dan empat rumah rehabilitasi. Sementara rumah lainnya dibiayai melalui APBD Kota Ambon dan bantuan masyarakat.
“Untuk rumah rusak berat, semuanya sudah selesai,” tegas Ivonny.
Sementara itu, dari 27 rumah rusak ringan, sekitar 10 hingga 11 rumah telah selesai diperbaiki, dan 9 rumah masih dalam proses pengerjaan. Sisanya masih dalam tahap koordinasi karena sejumlah kendala, seperti pemilik rumah yang belum kembali pasca konflik atau rumah yang saat ini ditempati oleh pihak lain.
“Ada rumah yang penghuninya bukan pemilik, sehingga kita harus berkoordinasi terlebih dahulu. Ada juga warga yang masih tinggal di rumah keluarga dan belum kembali ke rumahnya,” jelasnya.
Ivonny juga mengungkapkan, beberapa warga telah lebih dulu memperbaiki kerusakan rumah mereka menggunakan dana pribadi, terutama menjelang perayaan Natal. Untuk kondisi tersebut, Pemkot Ambon tetap akan memberikan penggantian biaya sesuai dengan nilai kerusakan awal.
“Kalau pintu rusak lalu sudah diganti sendiri, tetap kita ganti sesuai perhitungan pintu. Tidak bisa dialihkan untuk membangun dapur atau pekerjaan lain yang nilainya lebih besar,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun donasi masyarakat, dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel, mengingat seluruh proses akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini uang publik dan donasi masyarakat, jadi tidak bisa digunakan sembarangan. Apalagi dana donasi tidak seperti APBD yang anggarannya sudah pasti, sehingga pengerjaannya dilakukan bertahap sesuai ketersediaan dana,” jelas Ivonny.
Meski membutuhkan waktu, Ivonny menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menuntaskan seluruh perbaikan rumah warga terdampak konflik tetap berjalan sesuai arahan dan janji Wali Kota Ambon.
“Perbaikan rumah warga tetap menjadi komitmen kami,” tutupnya. (L06)
