Ambon,LaskarMaluku.com – Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan, meskipun terjadi penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Bodewin dalam wawancara di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/2).

Ia mengakui adanya fenomena penonaktifan peserta BPJS yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan warga.

“Kita semua punya tujuan yang sama untuk memastikan masyarakat Kota Ambon terjamin kesehatannya. Karena itu, kepada mereka yang kurang mampu akan disubsidi oleh pemerintah,” ujar Bodewin.

Sekitar 25 Ribu Peserta Dinonaktifkan
Bodewin mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, sekitar 25 ribu peserta BPJS disebut dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi. Meski belum memastikan angka final, ia menilai situasi tersebut harus segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Saya belum pastikan datanya, tapi ini fenomena yang sementara terjadi. Kurang lebih 25 ribu yang dinonaktifkan. Kita sementara mendata dan akan cari solusi, karena bagaimana mereka sudah bertahun-tahun dijamin, lalu ketika dihentikan tentu pengobatan di rumah sakit menjadi masalah,” jelasnya.

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah mengidentifikasi jumlah pasti warga yang dinonaktifkan, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar.

Bodewin mengakui, Pemerintah Kota Ambon juga menghadapi keterbatasan fiskal. Pemotongan anggaran serta beban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tantangan tersendiri dalam mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan secara menyeluruh.

“Pemerintah kota juga kesulitan, karena anggaran kita dipotong dan ada beban PPPK yang harus dibayar. Ini membuat kita agak susah untuk menjamin semuanya,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan Pemkot tidak tinggal diam. Dalam beberapa kasus terakhir, terdapat warga Kota Ambon yang tidak dilayani rumah sakit karena status BPJS-nya nonaktif. Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota langsung meminta Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah cepat.

“Lewat Dinas Kesehatan, saya minta pemerintah kota menanggungnya. Ada beberapa kasus yang sudah kita tangani. Itu bukti bahwa kita tidak tinggal diam dan berupaya memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Bodewin menekankan bahwa persoalan penonaktifan BPJS bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, melainkan kebijakan lintas tingkat pemerintahan yang perlu dibahas bersama.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat dapat segera menghasilkan solusi konkret agar masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tidak kehilangan hak atas pelayanan kesehatan.

“Ini kebijakan tingkatan pemerintah, bukan pemerintah kota saja. Nanti kita bicarakan bersama untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk memastikan tidak ada warga yang terlantar dalam mengakses layanan kesehatan, sembari menunggu kejelasan kebijakan dan dukungan anggaran dari pemerintah di tingkat lebih tinggi(L06)