AMBON, LaskarMaluku.com – Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan Statistik dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026 di Aula Kantor BPS Kota Ambon, Selasa (11/2).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Kota Ambon, Pauline Gaspersz, dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, akademisi, media massa, serta unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Gaspersz menyampaikan apresiasi atas partisipasi para pemangku kepentingan yang dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola data di Kota Ambon.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak-Ibu semua. Forum ini menjadi ruang bersama untuk berdiskusi, memberi masukan, dan memperkuat kualitas layanan statistik di Kota Ambon,” ujarnya.
Gaspersz menegaskan bahwa saat ini dunia telah memasuki era berbasis data (data-driven era), di mana hampir seluruh aktivitas masyarakat meninggalkan jejak digital yang dapat dianalisis. Media sosial seperti Facebook dan Instagram, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana preferensi, perilaku, hingga opini publik terekam dalam sistem digital.
“Semua aktivitas hari ini berbasis data. Preferensi, perilaku, hingga opini publik terekam dalam sistem digital. Pemerintahan juga harus berdiri di atas data agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” jelasnya.
Sebagai lembaga yang diamanatkan Undang-Undang Statistik, BPS memiliki peran sebagai National Statistical Office (NSO) atau otoritas statistik resmi negara. BPS bertugas menyelenggarakan statistik dasar, membina statistik sektoral yang dilaksanakan pemerintah daerah, serta mengoordinasikan statistik khusus yang diselenggarakan di luar pemerintah.
“BPS hadir sebagai rujukan publik dalam kegiatan statistik. Kami menjadi lembaga resmi yang memastikan data yang dihasilkan memenuhi standar nasional,” tegas Gaspersz.
Dalam forum tersebut, BPS juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas statistik sektoral di tingkat OPD. Gaspersz mengakui bahwa pengelolaan data di sejumlah perangkat daerah masih memerlukan penguatan, baik dari sisi metodologi, standardisasi, maupun pemanfaatannya.
“Penyediaan data adalah tugas bersama. BPS tidak bisa bekerja sendiri. OPD memiliki peran penting dalam menghasilkan data sektoral yang berkualitas dan terstandar,” katanya.
Melalui pembinaan statistik sektoral, BPS mendorong peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam mengelola, menyajikan, serta memanfaatkan data secara tepat. Upaya ini dinilai strategis dalam mendukung Sistem Statistik Nasional dan penerapan kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).
Ia berharap sistem pengelolaan data di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi semakin terintegrasi, sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ruang Evaluasi dan Partisipasi Publik
FKP juga menjadi sarana evaluasi terhadap standar layanan BPS, sekaligus ruang partisipasi bagi pengguna data untuk memberikan masukan secara langsung.
“Tahun ini BPS Kota Ambon menargetkan peningkatan nilai kinerja dan kualitas layanan. Untuk itu kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari pengguna data,” ungkapnya.
Gaspersz menekankan bahwa kolaborasi antara BPS, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan Kota Ambon yang lebih terarah.
“Pembangunan Kota Ambon harus didasarkan pada data yang berkualitas. Ini adalah komitmen bersama agar kita bisa maju bersama,” pungkasnya.
Melalui FKP 2026 ini, BPS Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola statistik daerah, demi menghadirkan data yang tidak hanya akurat, tetapi juga relevan dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan. (L06)




