AMBON, LaskarMaluku.com– Tren penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Ambon menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Dinas Kesehatan Kota Ambon mencatat, capaian penemuan kasus TBC secara konsisten melampaui target nasional, seiring dengan gencarnya pelaksanaan skrining aktif di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan S. Norimarna, M.K.M, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 penemuan penderita TBC mencapai 1.935 kasus atau 92 persen dari target nasional sebanyak 2.100 kasus. Angka tersebut meningkat tajam pada tahun 2024 dengan temuan 2.296 kasus atau 146 persen dari target 1.688 kasus. Sementara pada tahun 2025, tercatat 2.212 kasus atau 131 persen dari target 1.685 kasus.

LaskarMaluku

“Secara nasional, target penemuan penderita TBC ditetapkan minimal 90 persen. Untuk Kota Ambon, capaian penemuan kasus TBC setiap tahun telah mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” ungkap dr. Johan saat diwawancarai, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, meningkatnya angka penemuan kasus TBC tidak serta-merta menunjukkan lonjakan penularan, melainkan mencerminkan keberhasilan strategi skrining aktif yang dilakukan secara masif, disertai penemuan pasif intensif di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, tingginya angka temuan kasus TBC di Kota Ambon juga dipengaruhi oleh keberadaan pasien dari luar daerah. Sebagai ibu kota provinsi dan pusat rujukan layanan kesehatan di Maluku, Kota Ambon menjadi tujuan pemeriksaan dan pengobatan bagi banyak pasien TBC dari kabupaten/kota lain.

“Kasus TBC yang tercatat di Kota Ambon tidak hanya berasal dari warga Ambon, tetapi juga dari luar daerah.

Banyak pasien dari kabupaten sekitar yang terdiagnosis dan menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan di Ambon, sehingga turut meningkatkan angka penemuan kasus,” jelasnya.

Mobilitas penduduk yang tinggi untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan menjadikan Ambon sebagai pusat pelayanan regional. Kondisi ini berdampak pada tingginya angka temuan TBC yang dilaporkan, meskipun sebagian pasien berdomisili di luar wilayah administratif Kota Ambon.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan penemuan kasus TBC terbanyak selama periode 2023–2025. Pada tahun 2023 tercatat 589 kasus, meningkat menjadi 660 kasus pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 ditemukan 620 kasus.
Dari sisi kelompok usia, penderita TBC di Kota Ambon didominasi usia produktif 20–59 tahun.

Jumlah kasus pada kelompok usia ini terus meningkat, yakni 1.024 orang pada tahun 2023, 1.117 orang pada tahun 2024, dan 1.211 orang pada tahun 2025. Meski demikian, kasus TBC pada balita dan anak juga menjadi perhatian serius, dengan rata-rata penemuan 250 hingga 300 kasus per tahun. Sementara berdasarkan jenis kelamin, penderita TBC didominasi oleh laki-laki.

Dalam upaya penemuan dini, Dinas Kesehatan Kota Ambon menerapkan berbagai strategi, di antaranya skrining TBC aktif secara masif di lokasi-lokasi berisiko seperti lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, asrama, serta permukiman padat penduduk yang dilakukan dua kali dalam setahun. Skrining TBC juga diintegrasikan dalam kegiatan sekolah, posyandu, dan program kesehatan lainnya.

“Kami juga melakukan skrining TBC menggunakan Portable X-Ray di seluruh lokus lima kecamatan dengan sasaran seluruh kontak erat penderita TBC. Selain itu, kerja sama dengan klinik dan dokter praktik mandiri terus kami perkuat,” ujarnya.

Pelacakan kasus aktif oleh puskesmas dan kader kesehatan di masyarakat juga terus dilakukan, disertai penemuan kasus secara pasif intensif di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk melalui Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dilaksanakan secara nasional.

Selain itu, Dinas Kesehatan mendorong pembentukan Desa Siaga TBC agar desa memiliki perencanaan dan peran aktif dalam pengendalian penyakit tersebut.

Dari sisi layanan, dr. Johan memastikan seluruh puskesmas di Kota Ambon telah mampu melakukan pemeriksaan dan pengobatan TBC sesuai standar nasional. Tenaga kesehatan, baik dokter maupun pengelola program TBC, juga telah mendapatkan pelatihan yang memadai. Untuk kasus dengan komplikasi atau TBC resisten obat, pasien akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.

Saat ini, Kota Ambon memiliki tujuh Laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM), yakni di Puskesmas Poka, Puskesmas Waihaong, Puskesmas Passo, RSUD dr. M. Haulussy, RSUP dr. J. Leimena, Klinik Lawamena BKPM, serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Meski demikian, tantangan masih dihadapi dalam memastikan kepatuhan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.

Salah satunya adalah pasien TBC yang menjalani pengobatan di rumah sakit yang relatif sulit dipantau karena tidak memiliki wilayah kerja seperti puskesmas. Selain itu, pasien TBC resisten obat yang tidak memiliki BPJS atau memiliki tunggakan iuran kerap mengalami keterlambatan penanganan.

“Kami terus memperkuat koordinasi lintas fasilitas kesehatan serta peran masyarakat agar pengendalian TBC di Kota Ambon dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkas dr. Johan.
(L06)