Ambon,LaskarMaluku.com – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, meminta Pemerintah Negeri Halong dan Lantamal IX Ambon menghentikan ketegangan yang terjadi serta kembali membangun koordinasi dan kerja sama dalam menyelesaikan sengketa lahan di kawasan pesisir Halong.
Permintaan tersebut disampaikan Tamaela dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (13/01/2026).
Menurutnya, persoalan luasan wilayah dan status hukum tanah harus dikawal secara serius oleh Komisi I DPRD Kota Ambon agar penyelesaiannya benar-benar berbasis data yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Soal luasan-luasan itu ada dalam ranah komisi. Kita kawal supaya yang keluar adalah data yang benar dan penetapan yang akurat,” tegas Tamaela.

Ia juga membenarkan bahwa Pemerintah Negeri Halong telah menyampaikan surat resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon. Surat tersebut, kata Tamaela, menjadi dasar hukum bagi BPN untuk meninjau kembali tahapan yang sedang berjalan, khususnya terkait pengusulan penerbitan sertifikat pengganti Hak Pakai.
Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD turut menyoroti pemanfaatan kawasan pesisir Halong yang kini berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi. Ia menekankan agar pengelolaan kawasan tersebut tidak dimonopoli oleh satu pihak, melainkan dilakukan secara kolaboratif demi kepentingan bersama.
“Kalau di Angkatan Laut ada koperasi, silakan berjalan. Tapi pemerintah negeri dan masyarakat Halong juga harus diberi ruang. Ini aset negara yang dibangun juga dengan uang daerah,” ujarnya.
Tamaela menilai masyarakat Halong dikenal heterogen dan terbuka. Namun demikian, hak pemanfaatan ruang harus dibagi secara adil, arif, dan tertata agar kawasan pesisir tersebut benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat dan Kota Ambon secara keseluruhan.
Terkait pihak yang paling berhak atas tanah dimaksud, Tamaela menegaskan DPRD Kota Ambon mendukung langkah Pemerintah Negeri Halong untuk menempuh jalur hukum.
“Upaya hukum adalah dasar untuk menentukan apakah suatu hak diokupasi atau bisa dikembalikan,” tegasnya.
Isu Air Bersih Jadi Perhatian Serius
Selain sengketa lahan, RDP juga menyinggung isu krusial terkait akses air bersih. Muncul informasi bahwa sumber air di Halong akan dimasukkan sebagai bagian dari aset Lantamal IX, sehingga mobil-mobil pengangkut air harus masuk ke kawasan militer.
Menanggapi hal tersebut, Tamaela mengingatkan agar tidak ada sikap arogansi atau keputusan sepihak yang berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Air adalah kebutuhan hidup. Jangan sampai karena emosi atau keputusan sepihak, pelayanan air kepada warga terganggu,” katanya.
Ia mengakui bahwa ketegangan di lapangan bersifat sangat sensitif dan berpotensi memicu reaksi massa jika tidak dikelola secara bijak.
Meski demikian, DPRD Kota Ambon, menurutnya, tetap mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan sebagai jalan utama penyelesaian.
“Sepanjang semua pihak kooperatif dan saling menghormati keberadaan satu sama lain, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan tanpa gejolak,” pungkas Tamaela.(L06)





