AMBON, LaskarMaluku.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, Ivonny A. W. Latuputty, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan drainase lingkungan harus berbasis data hidrologi, kepadatan permukiman, serta perubahan tata ruang kota agar sistem yang dibangun benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ivonny dalam penjelasannya terkait strategi Perkim Kota Ambon dalam merencanakan dan mengevaluasi pembangunan saluran drainase di kawasan permukiman.
Menurutnya, data hidrologi menjadi dasar penting untuk menghitung kapasitas aliran air, terutama di tengah meningkatnya curah hujan ekstrem dan perubahan karakteristik wilayah akibat pembangunan.
Selain itu, kepadatan permukiman serta dinamika tata ruang juga harus diperhitungkan secara matang.
“Perencanaan drainase tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional.
Harus berbasis data hidrologi, memperhatikan kepadatan penduduk dan perubahan tata ruang agar saluran yang dibangun efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya,Rabu (11/2)
Ivonny mengakui, salah satu kelemahan dalam perencanaan drainase di masa lalu adalah kurangnya perhitungan terhadap perubahan tata ruang yang berdampak pada peningkatan kepadatan penduduk. Akibatnya, kapasitas saluran yang dibangun tidak lagi memadai seiring bertambahnya beban lingkungan.
Selain itu, lemahnya pemeliharaan pasca pembangunan juga menjadi persoalan serius. Ia menyoroti masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam merawat dan menjaga kebersihan saluran drainase di lingkungan masing-masing.
“Kurangnya pemeliharaan dan perawatan dari masyarakat pengguna maupun sekitar lokasi dapat menyebabkan drainase tidak berfungsi optimal. Padahal, keberhasilan infrastruktur bukan hanya saat dibangun, tetapi juga bagaimana dirawat bersama,” tegasnya.
Perkuat Koordinasi Melalui Forum Penataan Ruang
Untuk memastikan penataan drainase berjalan terintegrasi, Perkim Kota Ambon mendorong penguatan koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang Kota Ambon. Forum ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menata ruang kota secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, pembahasan terkait sistem drainase kota dilakukan secara terpadu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memiliki Rencana Induk (Masterplan) Drainase Kota Ambon.
“Penataan drainase harus terintegrasi antara Perkim dan PUPR agar pembangunan tidak parsial. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan sistem yang dibangun saling terhubung dan sesuai rencana induk kota,” jelas Ivonny.
Lebih lanjut, Perkim Kota Ambon menerapkan sejumlah indikator untuk menilai efektivitas pembangunan drainase di kawasan permukiman. Indikator tersebut meliputi:
Penurunan jumlah titik genangan air
Berkurangnya keluhan masyarakat
Peningkatan kualitas air
Kesesuaian kapasitas saluran dengan kebutuhan
Pengurangan risiko banjir
Serapan anggaran yang optimal
Tingkat partisipasi masyarakat
Menurut Ivonny, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari sisi fisik proyek, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir dari pembangunan drainase adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting,” pungkasnya.
Perkim Kota Ambon berharap dengan pendekatan berbasis data, perencanaan terintegrasi, serta dukungan aktif masyarakat, sistem drainase di kawasan permukiman dapat berfungsi optimal dan mampu meminimalisir risiko banjir di masa mendatang.(L06)




