Ambon,LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon didorong untuk semakin kreatif dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul terjadinya pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi bergantung pada dana pusat, melainkan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang menjadi kewenangan daerah.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roberd Sapulette, ST., MT, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Senin (26/1/2026).
Roberd menjelaskan bahwa tantangan fiskal yang dihadapi daerah saat ini menuntut perubahan pola pikir dan strategi pengelolaan keuangan daerah. Salah satu solusi strategis yang telah ditetapkan dalam Program Prioritas Wali Kota Ambon Periode 2025–2030, khususnya pada butir ke-9, adalah intensifikasi pendapatan daerah.
“Artinya, seluruh sumber penerimaan yang menjadi kewenangan OPD pengumpul pajak dan retribusi harus dikelola secara lebih inovatif dan profesional,” tegas Roberd.
Ia menekankan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ambon sepenuhnya bersumber dari PAD.
Oleh sebab itu, tidak tersedia alternatif lain selain memperkuat penerimaan daerah.
“TPP itu dibayarkan dari PAD. Tidak ada solusi lain. Dalam kondisi terjadi pemotongan transfer pusat, kita bahkan harus mengatur sistem kerja yang lebih efisien. Karena itu, peningkatan pendapatan menjadi keharusan,” ujarnya.
Roberd meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan terobosan melalui kreativitas dan inovasi dengan menggerakkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki.
“Jangan hanya berpangku tangan dan pasrah dengan kondisi. Yang dibutuhkan adalah inovasi dan kegiatan-kegiatan khusus yang bisa mendongkrak penerimaan daerah,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Ambon tidak memiliki ruang untuk menaikkan tarif pajak maupun retribusi, karena kebijakan Wali Kota menegaskan agar masyarakat tidak dibebani. Oleh karena itu, strategi yang ditempuh adalah optimalisasi pengelolaan dan inovasi, bukan penambahan tarif.
“Kita tidak mungkin lagi menaikkan tarif pajak atau retribusi. Itu tidak boleh membebani masyarakat. Tapi mari kita berinovasi,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah sektor yang masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan kontribusinya terhadap PAD, antara lain sektor perhubungan melalui pengelolaan parkir, perikanan, perdagangan dan perindustrian, pertanian, serta OPD teknis lainnya.
Roberd juga memberi perhatian khusus kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, terutama dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih belum optimal.
“PBB ini potensinya besar, tetapi belum dikelola secara maksimal. Ini yang kita minta, bagaimana inovasi dilakukan agar pengelolaannya lebih baik dan bisa menambah penerimaan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roberd menegaskan bahwa daerah tidak lagi bisa bergantung pada pola pendanaan seperti tahun-tahun sebelumnya, seiring dinamika dan perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Kita belum tahu kebijakan pemerintah pusat ke depan. Karena itu, sekarang berpulang kepada daerah bagaimana berinovasi dalam rangka menjalankan program prioritas Wali Kota terkait intensifikasi pendapatan daerah,” pungkasnya.(L06)
