AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan sikap tegas Pemerintah Kota dalam menyikapi sengketa penetapan raja di salah satu negeri adat.

Ia menyatakan, Pemkot tidak akan gegabah mengambil keputusan sebelum mengkaji secara menyeluruh amar putusan pengadilan bersama pihak akademisi, khususnya dari Universitas Pattimura.

“Dokumen amar putusan sudah kami minta untuk segera diserahkan ke pihak Unpatti untuk dipelajari. Setelah itu, kami akan rapat internal dulu sebelum mengambil langkah lanjutan,” tegas Sapulette, kepada media kamis (2/4).

Ia mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak akademisi guna membahas secara mendalam putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara maupun Pengadilan Negeri, agar tidak terjadi kesalahan tafsir dalam implementasinya.

Menurutnya, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses adat, sehingga penyelesaian harus tetap dikembalikan kepada mekanisme musyawarah di tingkat negeri.

“Setelah ada penjelasan dari ahli hukum, biarkan mereka kembali ke negeri untuk bermusyawarah. Pemerintah tidak bisa intervensi,” ujarnya.

Sapulette juga menyoroti perbedaan klaim terkait jumlah ahli waris yang berhak, yang dinilai menjadi salah satu sumber konflik.

“Tidak semua mata rumah atau garis keturunan berhak menjadi raja. Itu yang harus dipahami secara benar, berdasarkan kajian hukum dan adat,” katanya.

Ia bahkan menegaskan bahwa penyelesaian secara adat harus dikedepankan jika tidak ditemukan titik temu.

“Jangan paksa. Kalau memang bukan hak, lebih baik sumpah adat. Kalau masih tidak mau, ya itu pilihan. Selesaikan secara adat supaya tuntas,” tegasnya.

Terkait polemik yang berkembang, Sapulette mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas untuk melaporkan dirinya.

“Mau lapor ke wali kota, silakan. Saya tidak takut. Yang penting kita kerja sesuai aturan,” ujarnya lugas.
Ia menambahkan, pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator yang memastikan proses berjalan sesuai hukum dan tetap menjaga netralitas.

Rapat internal bersama jajaran Pemkot Ambon dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat untuk mengkaji secara komprehensif amar putusan sebelum melibatkan seluruh pihak terkait dalam forum bersama.(L06)