AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa panitia seleksi (pansel) telah membuka pendaftaran selama 15 hari.

“Setelah 15 hari, akan dilakukan tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada media di Balai Kota Ambon, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, proses seleksi akan dilakukan melalui dua tahapan utama, yakni penilaian kompetensi (assessment) oleh asesor serta seleksi oleh panitia seleksi.

“Jadi ada dua seleksi, satu melalui assessment oleh asesor, dan satu lagi dilakukan oleh panitia seleksi,” jelasnya.

Wattimena mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan jumlah pendaftar selama masa pembukaan tersebut.

“Kita menunggu 15 hari ini untuk melihat seperti apa jumlah pendaftarnya,” tambahnya.

Ia menegaskan, seleksi Sekda dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.

“Prinsipnya, kita membuka secara terbuka. Silakan siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh prosedur dan mekanisme seleksi telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.

“Prosedur sudah kita konsultasikan dengan BKN dan kita jalankan sesuai standar yang ada,” katanya.

Tahapan seleksi, lanjutnya, meliputi assessment, seleksi oleh pansel, hingga tahap akhir berupa wawancara dengan Walikota sebagai pengguna (user).

Menariknya, pada tahap wawancara akhir, Pemerintah Kota Ambon berencana melaksanakannya secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

“Sesi wawancara nanti akan kita buat terbuka. Publik bisa menyaksikan, bahkan kita siarkan secara langsung,” ungkap Wattimena.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan transparansi dalam proses seleksi pejabat publik.

“Saya ingin menyajikan bahwa seleksi Sekda ini adalah bagian dari keterbukaan kepada masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, komposisi panitia seleksi (pansel) disusun dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari internal pemerintah, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Dari internal aparatur sipil negara (ASN), pansel melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku serta Inspektur Provinsi.

Sementara dari kalangan akademisi, sejumlah pimpinan perguruan tinggi turut dilibatkan, di antaranya Universitas Kristen Indonesia Maluku, Universitas Islam Negeri Ambon, serta Universitas Pattimura.

Adapun nama akademisi yang masuk dalam komposisi pansel antara lain A.M. Sangadji dan Fredy Leiwakabessy. Dari unsur tokoh masyarakat, turut dilibatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia serta tokoh masyarakat Yopi Papilaya.

“Semua unsur kita libatkan, tetapi tetap harus memenuhi syarat sesuai ketentuan,” jelas Wattimena.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa usulan nama-nama pansel tetap diajukan ke Badan Kepegawaian Negara, dan keputusan akhir berada di tangan lembaga tersebut.

“Kita hanya mengusulkan. Yang menentukan itu BKN. Totalnya ada tujuh orang dalam pansel,” tandasnya.

Dengan komposisi lintas unsur serta mekanisme seleksi terbuka, Pemerintah Kota Ambon memastikan proses penjaringan Sekda kali ini berjalan objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan tersembunyi. (L06)