Ambon,LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon mulai menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) dari Pemerintah Pusat. Surat resmi terkait kebijakan tersebut telah diterima dan kini dalam tahap pembahasan internal.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, mengungkapkan bahwa surat dari Pemerintah Pusat telah diterima dan langsung diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Surat dari Pemerintah Pusat sudah kami terima dan langsung diteruskan ke bagian BKPSDM. Saat ini kami tinggal menunggu jadwal rapat bersama Pak Wali Kota,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/4) di Kantor Balai Kota Ambon

Menurutnya, penerapan sistem kerja WFH di lingkup Pemkot Ambon tidak akan langsung diberlakukan secara permanen. Kebijakan tersebut akan diuji coba terlebih dahulu selama dua bulan guna melihat efektivitasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, menjelaskan bahwa sebelum adanya kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat, Pemkot Ambon sebenarnya telah lebih dulu menerapkan pola kerja serupa.

“Sebenarnya Pemerintah Kota Ambon sudah menerapkan pola ini sejak Januari lalu. Sistem kerja WFH ini pada dasarnya sama dengan Work From Anywhere (WFA) yang telah kita jalankan lebih dulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak BKPSDM akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon untuk membahas langkah teknis serta mekanisme penerapan WFH ke depan.

Pemkot Ambon berharap, penerapan sistem kerja fleksibel ini dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara sekaligus menjaga efisiensi pelayanan publik.(L06)