AMBON, LaskarMaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon,Selasa (31/3)
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kota Ambon, khususnya dalam menunjukkan kedewasaan demokrasi masyarakat pasca penyelenggaraan Pilkada serentak. Stabilitas keamanan dan ketertiban yang tetap terjaga dinilai sebagai modal utama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Stabilitas sosial yang kondusif menjadi fondasi penting dalam melanjutkan estafet pembangunan di Kota Ambon,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup transformasi digital, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi kreatif sebagai identitas kota.
Sebagai implementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026, Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas yang menjadi fokus pembangunan untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Program tersebut mencakup sektor strategis seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengurangan kemacetan, penataan infrastruktur, penguatan UMKM, peningkatan layanan publik, pengembangan pariwisata, hingga pembangunan Ambon Smart City.
Selama satu tahun kepemimpinan, Pemkot Ambon mencatat sejumlah capaian dari pelaksanaan program prioritas, antara lain:
Air bersih: Pengembangan jaringan di berbagai wilayah serta pembangunan sarana di 16 lokasi
Persampahan: Penanganan rata-rata 176,43 ton sampah per hari dan pembangunan 19 TPS
Transportasi: Penataan terminal, rekayasa lalu lintas, serta penyediaan lahan parkir resmi
Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, pasar, hingga fasilitas umum ramah disabilitas
UMKM & tenaga kerja: Pengembangan 715 UMKM, bantuan modal usaha, hingga pelatihan bagi penyandang disabilitas.
Pelayanan publik: Penerbitan lebih dari 11 ribu izin dengan indeks kepuasan masyarakat mencapai 87,56 persen.
Ekonomi kreatif: Pelaksanaan 7 event dan dukungan terhadap program Ambon City of Music.
Pendidikan & kesehatan: Cakupan UHC mencapai 98,65 persen dan penurunan kasus stunting
Pendapatan daerah: Realisasi PAD mencapai Rp225,5 miliar
Pariwisata: Kunjungan wisatawan mencapai lebih dari 102 ribu orang
Smart City: Implementasi Call Center 112 dan pemasangan CCTV di 57 titik
Penanggulangan kemiskinan: Bantuan kepada ratusan keluarga serta pemberdayaan ekonomi masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ Tahun 2025 kepada DPRD Kota Ambon, bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:
Pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal Penyelenggaraan rumah kost
Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Harap Masukan DPRD
Wattimena mengakui bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan masih terdapat berbagai kekurangan dan keterbatasan. Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan konstruktif dari DPRD sebagai mitra kerja pemerintah.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah dan DPRD dalam mendukung pembangunan Kota Ambon.
“Mari kita terus melangkah bersama dengan semangat pela gandong untuk mewujudkan Ambon yang lebih tangguh, sejahtera, dan diberkati,” tutupnya. (L06)
