Ambon, LaskarMaluku.com – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya penataan rumah kos di wilayah kota guna mencegah potensi masalah sosial di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikannya kepada media di Balai Kota Ambon, Kamis (2/4).

Menurutnya, keberadaan rumah kos memiliki peran penting sebagai tempat tinggal bagi mahasiswa maupun masyarakat pendatang yang mencari penghidupan di Ambon. Namun, di sisi lain, rumah kos juga berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak diatur dengan baik.

“Rumah kos ini penting bagi saudara-saudara kita yang datang kuliah dan bekerja di Ambon. Tapi kalau tidak diatur dengan baik, bisa menimbulkan berbagai masalah sosial,” ujarnya.

Wattimena menjelaskan, salah satu langkah yang diusulkan adalah pengelompokan rumah kos berdasarkan jenis penghuni, yakni khusus putra atau putri, guna meminimalisir potensi penyimpangan sosial.

“Saya ingin rumah kos di Ambon ini diatur dengan baik, misalnya satu jenis saja, kalau putri ya putri semua, kalau putra ya putra semua. Dengan begitu kita bisa menghindari hal-hal seperti seks bebas dan masalah sosial lainnya,” jelasnya.

Selain itu, pengawasan terhadap rumah kos juga perlu diperketat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), serta aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Pengawasan penting, supaya tidak ada narkoba, tidak ada miras, dan hal-hal lain yang merugikan,” tegasnya.

Terkait regulasi, Wattimena menyebutkan bahwa pengaturan rumah kos akan dibahas lebih lanjut melalui peraturan daerah (Perda) yang merupakan inisiatif DPRD Kota Ambon.

“Secara teknis nanti dibahas di DPRD, karena ini Perda inisiatif DPRD Kota. Bisa ditanyakan juga ke Bapemperda,” tambahnya.

Selain penataan rumah kos, Pemerintah Kota Ambon juga berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal.

“Kita berupaya memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, khususnya warga Kota Ambon,” pungkasnya.

Pemerintah berharap, melalui penataan yang baik, rumah kos dapat menjadi tempat tinggal yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan sosial yang sehat di Kota Ambon.(L06