AMBON, LaskarMaluku.com – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, membuka kegiatan workshop bertajuk “Business Feasibility Bootcamp untuk BUMDes” yang digelar di Hotel Pasific, Selasa (24/2/2026).
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Ambon yang dibacakannya, ditegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi, menyediakan jasa pelayanan, serta menjalankan berbagai jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, membangun BUMDes tidak cukup hanya dengan penyertaan modal, baik dari desa, masyarakat maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Lebih dari itu, diperlukan kesiapan kelembagaan yang kuat, dasar hukum dan legalitas yang jelas, sumber daya manusia yang jujur, kompeten dan profesional, serta perencanaan usaha yang matang berbasis potensi desa.
“Kegiatan workshop ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pengelola BUMDes agar mampu menyusun dan menganalisis kelayakan usaha secara lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Toisutta.
Ia menegaskan, di tengah dinamika dan persaingan ekonomi saat ini, BUMDes dituntut tidak hanya menjalankan usaha, tetapi juga memastikan setiap unit usaha yang dikembangkan benar-benar layak secara finansial, operasional, dan pasar.
Pemerintah Kota Ambon berharap para peserta dapat memahami pentingnya studi kelayakan bisnis, mulai dari analisis pasar, aspek teknis, aspek keuangan, hingga manajemen risiko. Dengan demikian, BUMDes mampu mengambil keputusan usaha yang tepat, meminimalkan risiko kerugian, serta memaksimalkan potensi desa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Workshop ini juga diharapkan menjadi ruang diskusi, berbagi pengalaman, serta membangun jejaring kerja sama antar-BUMDes dan pihak ketiga.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam memperkuat ekonomi desa,” tegasnya.
Wakil Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Kebijakan Publik (INDEP) sebagai penyelenggara kegiatan.
Sementara itu, Ketua Umum INDEP, Baretha M. Titioka, dalam laporannya menjelaskan bahwa lembaga yang berdiri sejak 2020 tersebut telah mengantongi legalitas melalui SK Dirjen AHU Nomor 0015381 AH.01.04 Tahun 2020. Sejak berdiri, INDEP telah beberapa kali bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dalam kegiatan riset dan pengabdian masyarakat, termasuk penyusunan masterplan penanggulangan kemiskinan dan kajian sektor transportasi.
Ia menekankan bahwa workshop ini dirancang sebagai laboratorium praktik selama dua hari, 24–25 Februari 2026, dengan metode bootcamp intensif yang menggabungkan paparan interaktif, studi kasus, hingga simulasi bisnis.
Materi pelatihan dibagi dalam empat blok kompetensi utama, mulai dari penyusunan Business Model Canvas (BMC), analisis kelayakan finansial seperti break even point dan return on investment, hingga manajemen risiko dan penerapan sistem informasi akuntansi digital bagi BUMDes.
“Banyak kegagalan BUMDes bukan karena kurang modal, tetapi karena ketiadaan kepemimpinan strategis dan perencanaan bisnis yang matang.
Karena itu, kami ingin peserta tidak hanya membawa sertifikat, tetapi juga membawa dokumen perencanaan usaha yang siap dieksekusi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes di Kota Ambon tidak lagi sekadar menjadi entitas administratif, tetapi benar-benar menjadi pilar kedaulatan ekonomi desa yang sehat secara arus kas, transparan dalam pengelolaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (L06)




