AMBON, LaskarMaluku.com – Pihak pengelolah KPA Xaverianum Ambon, di Dusun Air Louw, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, hingga kini sangat cemas dengan kualitas dua unit bangunan yang dikerjakan oleh kontraktor PT.Nailaka Indah.
PT Nailaka Indah adalah milik Haji Mansur Banda yang memenangkan tender proyek dengan nilai hampir mencapai Rp 15 milyar itu.
Meski begitu, dua unit bangunan itu, diragukan kualitasnya lantaran belum setahun penggunaannya, terdapat rembesan air hampir menyeluruh diberbagai kamar. Baik di lantai dua maupun lantai dasar. Termasuk sistem pipa air yang bocor sana sini.

“Kami sudah menyampaikan kerusakan itu kepada pihak pelaksana proyek maupun pihak penanggung jawab dalam hal ini, Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Wilayah Maluku, tapi belum ada respon balik dari kontraktor pelaksana,” ungkap salah satu sumber saat di temui di lokasi Goa Maria Air Louw, Minggu (11/1/26) sore.
Dirinya mengaku pihak pengawas proyek dari BPBPK Wilayah Maluku telah dua kali melakukan pengecekan, tapi belum juga ada tanda-tanda perbaikan.
“Dua kali mereka kesini dan dalam catatan saya pertama pada bulan Oktober dan bulan Desember 2025. Padahal Mansur Banda telah berjanji di hadapan Komisi III DPRD provinsi Maluku saat itu, (8 Oktober red) rapat tertutup untuk memperbaikinya tapi sampai dengan berita ini tayang belum ada itikad baik untuk memperbaikinya,”kesal sumber ini beberkan.
Hasil pantauan media ini, di dalam gedung terbukti benar kalau banyak kebocoran di hampir semua instalasi air, dan di aula gedung belajar para seminar.

Kamar mandi dan lantai dua juga bocor serta atap plafon ada yang roboh akibat rembesan air. Kondisi ini yang tentu menjadi keprihatian pihak pengelolah jika pada waktunya proses penyerahan secara menyeluruh kepada pihak KPA Xaverianum maka tentu sangat beresiko pada biaya pemeliharaan berkelanjutan.
KPA Xaverianum Ambon adalah Seminari KPA Xaverianum, sebuah institusi pendidikan calon imam Katolik di Ambon, Maluku, yang bertujuan membentuk pribadi calon imam dengan kepribadian baik.
Dua unit bangunan KPA Xaverianum itu terletak di Dusun Airlouw, Desa Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe, yang pembangunannya melibatkan sumber dana pemerintah namun menghadapi isu hukum terkait kualitas dan dugaan korupsi.
Adanya sinyalemen isu hukum yang bergulir terhadap kualitas kedua unit bangunan itu, maka Komisi III DPRD provinsi Maluku yang membidangi infrastruktur dan perhubungan sempat melakukan tinjauan lapangan dan dalam rapat tertutup Big Bos PT Nailaka Indah dihadapan anggota komisi berjanji untuk secepatnya melakukan proses perbaikan.
Namun sayangnya janjinya itu tak pernah direalisasikan, sementara masa pemeliharaan sampai tanggal 9 Februari 2026.
Sementara disisi lain acara serah terima pengelolaan kepada pihak Keuskupan Amboina telah dilangsungkan pada Bulan April 2025 lalu bertepatan dengan hari ulang tahun Mgr Seno Ngutra selaku Uskup Keuskupan Amboina.
Pengawas Teknis Keseluruhan Proyek Keuskupan Amboina di Dusun Air Louw, RD Agus Ulhayanan sampai sejauh ini masih terus mempersoalkan asbuild/drawing atau gambar akhir yang tak kunjung diberikan pihak kontraktor maupun BPBPK Wilayah Maluku.
Dirinya meminta hasil gambar akhir itu, lantaran dari pengamatannya sejak awal’ perencanaan pembangunan dua unit gedung KPA Xaverianum itu, telah melenceng jauh dari desain perencanaan awal. (L05)





