AMBON, LaskarMaluku.com – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul adanya laporan terkait ledakan yang diduga bersumber dari amunisi jenis Grenade Launcher Machine (GLM).

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri mengatakan bahwa, tindakan cepat ini diambil untuk memastikan penyebab pasti ledakan serta menjamin keamanan Warga di sekitar lokasi kejadian. Kejadian tersebut terjadi di Desa Atubul Dol, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Tim identifikasi (Inafis) telah diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik, termasuk serpihan material yang ditemukan di titik ledakan guna proses penyelidikan lebih lanjut” ungkap Kasi Humas pada, Selasa (17/3/2026) siang.

Sementara itu, pengamat Ilmu Komunikasi terhadap masalah-masalah Sosial Politik dan konflik masyarakat Maluku, Christian Sahetapy mengatakan, tim forensik perlu melakukan identifikasi mendalam komponen-komponen bahan peledak tersebut.

Pasalnya, berdasarkan pengamatan, jenis bahan peledak tersebut merupakan hasil bekas latihan milik TNI Brigif 27 Nusa Ina Saumlaki.

“Dalam Undang-undang no 3 Tahun 2025 tentang perubahan atau revisi  atas UU No 34 tahun 20O4 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi regulasi militer terbaru, untuk memperluas peran Prajurut aktif  yaitu penempatan perwira TNI pada jabatan-jabatan sipil maupun antisipasi ancaman  Cyber,”jelas Sahetapy kepada media ini seraya menambahkan, Undang-Undang ini memperkuat dan meningkatkan peran TNI dalam mengamankan kedaulatan negara melalui operasi militer maupun perang, dan dari sisi organisasi Matra TNI memiliki disiplin yang kuat, dan dipersiapkan untuk tempur.

Dirinya menambahkan, terdapat 4 hal dalam perubahan atau revisi UU TNI ini yakni menyangkut perluasan yakni perluasan jabatan sipil, penambahan tugas pokok, penugasan di institusi lain, dan Matra TNI ini memiliki organisasi terkuat karena disiplinnya.

Artinya, mereka tidak ceroboh dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab mereka.

“Kalau granat pelontar yang dipakai dalam kaitan simulasi perang misalnya, itu ada standar operasionalnya. Nah dalam standar operasi prosedur dalam latihan itu meliputi persiapan perencanaan yang matang sebelum latihan dimulai. Dan harus dipastikan bahwa keamanan personil dan fasilitas, melakukan latihan sesuai dengan rencana dan prosedur, dan evaluasi hasil latihan untuk perbaikan,”jelasnya.

Christian Sahetapy

Dirinya mempertanyakan keberadaan granat atau peluru pelontar yang terdapat di kebun warga, karena lading atau kebun warga tidak bisa dijadikan tempat latihan, karena ada SOP penggunaan bahan peledak.

Sahetapy mengatakan, SOP penggunaan jenis bahan peledak meliputi beberapa langkah; pertama pemeriksaan, bahan ledakan misalnya harus berada dalam kondisi baik penggunaannya, ketika diizinkan untuk pemakaian.

Kedua, setiap bahan peledak yang keluar harus mendapatkan ijin dari pimpinan dan atau komandannya. Dan ketiga, persiapan dimana harus dipastikan area tempat latihan harus aman dari personil sipil.

Keempat, mereka harus tahu bahwa keamanan sipil itu di jamin,  pelepasan pin dari sebuah granat misalnya terdapat aturannya dan yang Kelima proses pelemparan granat ke target harus tepat sasaran, dan yang Keenam adalah pengawasan.

Di poin ini areal pelemparan harus aman setelah pelemparan bahan peledak. “Jadi ketika mereka melempar bahan peledak harus memastikan area dimana bahan peledak dilemparkan harus aman karena itu prosedur ini bisa saja berbeda tergantung situasi dan jenis bahan peledak yang dipakai,”jelasnya.

“Karena itu dalam setiap latihan prajurit TNI harus menjaga kenyamanan dan kedaulatan integritas suatu wilayah dimana proses latihan dilaksanakan,” urai Sahetapy.

Dari SOP yang begitu ketat timbul pertanyaan : kenapa bisa ditemukan oleh masyarakat ? ini yang harus dipecahkan. Karena pemberitahuan lebih awal sudah dilakukan  sehingga Kepala Desa dan Staf Desa harus mengkomunikasikan kepada masyarakat terhadap area pelatihan.

Dan apabila sampai suatu bahan peledak berada dalam kebun milik masyarakat itu juga dipertanyakan apa terdapat  kesalahan yang disebut PROGRAMMING EROR dari bahan peledak  tersebut ? dalam proses pelatihan tersebut.  

Dari sisi Behavior Komunikasi H. LASSWELL memberikan indikasi pesan bahwa bisa saja ada kesengajaan masyarakat yang diduga ingin mengetahui kondisi isi area pelatihan  tersebut. “Karena perilaku manusia ingin mengetahui. Dan bila dianalisis dari komunikasi Politik  bisa saja ada indikasi lain bahwa jangan lagi ada pihak lain berupaya memperbesar atau adu domba masyarakat dengan Matra TNI khususnya dalam perubahan draf UU TNI yang tengah direvisi saat ini, saya hanya melihatnya kesana,” kata Magister Sains program ilmu komunikasi, Christian Sahetapy kepada media ini, Kamis (19/3/2026).

Dirinya menambahkan, berdasarkan analisis terdapat dua (2) hal yang terjadi yakni Human Error atau Programming Error, menjadi penyebab penggunaan bahan peledak dan atau pelontar Granat saat digunakan sehingga bisa terjadi saat pelatihan granat atau pelontar granat bermasalah.

Disegi lain kenapa anggota masyarakat yang menemukan Granat atau sejenisnya ketika ditemukan sebaiknya tidak dibawa dan laporkan ke pihak berwajib yang bertanggung jawab.

“Masyarakat tidak memiliki hak untuk menangani dan atau mengutak atik untuk mengetahui bahan peledak yang berbahaya tersebut. Mereka yang menemukan harus laporkan kepada yang berwajib bukan sendiri mengambil langkah membukanya, ” timpal  Sahetapy yang juga mantan  Bintal Abri AD kompi C Tempur Wayame.

Ia berharap peristiwa tragis ini harus diselesaikan secara tertanggung jawab. Artinya dengan masalah ini masyarakat jangan terprovokasi karena dengan masalah ini bisa saja  pihak yang  tidak bertanggung jawab berupaya  untuk mencoba mengadu domba masyarakat dengan institusi TNI khususnya Brigif 27 Nusa Ina Saumlaki.

Sementara itu sumber TNI AD di Saumlaki menjelaskan, sebelum proses simulasi prang digelar, satuan tugas telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para kepala desa bahwa area hutan desa Atubul Dol dan Desa Atubul DA akan digelar latihan simulasi perang.

Latihan perang selang dua hari berturut-turut itu, berlangsung dari tanggal 8 – 9 Maret 2026. Ini dilakukan setelah adanya instruksi panglima TNI soal diberlakukan siaga satu menyusul geo politik global pasca Amerika Serikat dan sekutunya Israel membombardir Iran.

Meski begitu, dari proses simulasi latihan perang ini, menyisakan duka mendalam bagi warga sipil ketika benda berbahaya itu ditemukan dalam lokasi kebun milik keluarga Rafael Romroman.

Sebagai akibat dari keteledoran itu, tercatat tiga orang telah meninggal dunia setelah Edowardus anak pertama dari Rafael Romroman, membuka paksa dengan obeng, dan menghasilkan ledakan yang cukup keras pada Minggu malam (15/3).

Korban Edowardus Romroman sebagian tubuhnya hancur, ayahnya ikut terkena serpihan dan meninggal seketika di tempat kejadian sementara ibunya sempat dirawat, bersama korban lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat, tapi sayangnya nyawa Afia Batmianik/Romroman isteri dari Rafael Romroman menghembuskan nafasnya pada Selasa malam (17/03).

Korban telah dikebumikan pada Rabu (18/3) di desa Atubul Dol. Sementara lima lainnya masi dalam perawatan intensif.

Sementara itu, Komandan Brigade Infantri 27 Nusa Ina, Kolonel Infantri Sri Widodo menegaskan bahwa granat yang ditemukan warga dan dibawah pulang hingga meledak tersebut, disinyalir sisa amunisi latihan mortir yang belum meledak sempurna.

“Dari total 198 amunisi yang ditembakan saat latihan pada tanggal 8 – 9 Maret lalu, terdapat satu yang mengalami misfire (hilang tenaga) ledakan. Selain itu dalam penyisiran awal juga ditemukan beberapa amunisi yang belum meledak di sekitar lokasi, ” Akui Danbrigif 27 Nusa Ina, Kol Infantri Sri Widodo, dalam sebuah keterangan Pers, Selasa (17/3/26. Keterangan Pers itu, sebagai bagian dari Penjernihan masalah yang tengah dihadapi kesatuannya. Ikut hadir dalam keterangan pers itu Dandim 1507 Saumlaki.

Menurutnya setiap proses latihan selalu dilakukan pemeriksaan dan pembersihan terhadap amunisi.

“Proses pembersihan di lokasi latihan memang belum sepenuhnya selesai dan atau dinyatakan clear atau aman untuk masyarakat beraktivitas, namun warga diduga telah memasuki area tersebut dan menemukan sisa amunisi tanpa mengetahui bahayanya, ” Urai Danbrigif 27 Nusa Ina.

Kesatuannya, kata Sri Widodo, telah memberikan sikap empati dan tanggung jawab moral terhadap peristiwa itu.

“Kami tidak ingin keluarga Korba  menanggung musibah ini sendirian. Ini menjadi tanggung jawab moral kami. Bantuan telah diberikan dalam bentuk pengobatan di rumah sakit, dukungan melalui BPJS hingga pengurusan pemakaman korban. Korban juga memiliki hubungan dengan prajurit TNI, sehingga peristiwa ini turut menjadi suka bagi keluarga besar TNI AD, “ujar Sri Widodo.

Berbagai upaya koordinasi telah dilakukan hingga pada upaya penyisiran pada area latihan. Metode yang digunakan mencakup penggunaan metal detektor dan penyisiran manual mengingat kondisi Medan latihan yang tertutup ilalang. (L05).