AMBON,LaskarMaluku.com– Kepala Cabang PT Pelni Ambon, Marthin Heriyanto, memberikan keterangan resmi kepada media, Senin (12/1/2026), terkait insiden di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada pagi hari, di mana puluhan penumpang tujuan Sorong dan Jayapura gagal naik KM Ciremai, meskipun mengaku telah memiliki tiket.

Marthin menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan operasional kapal, melainkan akibat ketidaksesuaian data tiket dengan identitas penumpang, serta ditemukannya praktik penggunaan tiket bekas dan tiket kapal lain.

“Sekitar 30 penumpang tidak dapat diberangkatkan karena tiket yang digunakan tidak sesuai. Ada yang memakai tiket bekas, bahkan ada yang menggunakan tiket kapal lain seperti KM Dorolonda. Ini jelas tidak dibenarkan,” tegas Marthin.

LaskarMaluku

Ia menjelaskan, kebiasaan sebagian masyarakat yang hanya membeli tiket sekali jalan dan tidak menyiapkan tiket pulang-pergi turut memicu persoalan, terutama pada musim liburan ketika arus penumpang meningkat tajam.

“Ketika kapal terakhir tiba, banyak penumpang dari kapal sebelumnya yang tidak tertampung kemudian beralih ke kapal ini.

Karena tiket sudah habis, sebagian penumpang memaksakan diri untuk naik dengan cara yang melanggar aturan,” ujarnya.

Menurut Marthin, tiket kapal tidak hanya berfungsi sebagai bukti perjalanan, tetapi juga sebagai jaminan perlindungan asuransi jiwa bagi penumpang. Oleh karena itu, tiket wajib sesuai dengan nama dan identitas KTP pemiliknya.

“Kalau terjadi sesuatu di laut dan nama di tiket tidak sesuai, siapa yang bertanggung jawab? Tiket itu untuk meng-cover keselamatan penumpang. Hal ini masih belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian masyarakat,” jelasnya.

Marthin juga menegaskan bahwa PT Pelni sebagai operator wajib mematuhi Undang-Undang Pelayaran, termasuk ketentuan mengenai kapasitas maksimal kapal demi keselamatan pelayaran.

“Ibarat mobil Toyota Kijang yang kapasitasnya delapan orang, memang bisa diisi lebih, tapi apakah aman dan nyaman? Aturan keselamatan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

KM Ciremai sendiri merupakan kapal multiport, yang tidak hanya mengangkut penumpang dari Ambon, tetapi juga dari pelabuhan-pelabuhan berikutnya. Selain itu, kapasitas kapal turut berkurang karena sebagian ruang kendaraan telah dimodifikasi.

Terkait jadwal keberangkatan, Marthin menekankan bahwa kapal harus berangkat tepat waktu.

Keterlambatan satu jam saja, katanya, dapat berdampak pada keseluruhan jadwal pelayaran hingga 14 hari ke depan, serta memengaruhi kinerja operasional Pelni secara nasional.

“Kalau kapal terlambat, efeknya panjang. Jadwal pelabuhan lain terganggu dan target kinerja bisa tidak tercapai,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar membeli tiket resmi, sesuai identitas, dan jauh hari, termasuk tiket pulang-pergi, untuk menghindari persoalan serupa di masa mendatang.
“Ini soal keselamatan dan kenyamanan bersama. Datang ke ‘rumah orang’, tentu harus mengikuti aturan rumah itu,” pungkas Marthin.L06)