AMBON, LaskarMaluku.com – Juru bicara humas Rumah Sakit Umum pemerintah (RSUP) dr Johannes Leimena mengaku, pihaknya belum mengetahui alasan jelas dari pihak keluarga memulangkan pasien atas nama Linda Meilissa dari proses perawatan di rumah sakit milik pemerintah itu.
Meski begitu, berdasarkan informasi yang diterima media ini kalau pasien ini sempat ditolak lantaran tidak memiliki kartu BPJS kesehatan.
Linda Meilissa adalah seorang security di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Dan para security yang bertugas pengamanan di universitas terkemuka dan terbesar di kawasan Timur Indonesia ini, adalah para security outsourcing yang dikontrak oleh perusahaan jasa keamanan tertentu bekerjasama dengan pihak Unpatti.

Kendati demikian, pihak RSUP dr Johannes Leimena menggemukan kalau, pasien atas nama Linda Maelissa sempat dirawat dan diterima sebagai pasien umum lantaran BPJSnya belum aktif.
“BPJSnya non aktif, masuk kesini dirawat sebagai pasien umum, masuk tanggal 08 Januari 2026, pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIT atau jam 10 malam, atas permintaan keluarga dan berdasarkan laporan yang tercatat dan ditandatangani pihak keluarga. Untuk alasan kepulangannya ini’ saya belum tau jelas, cuma pasien diminta pulang, ” kata salah satu sumber Humas RSUP dr Johannes Leimena yang tak ingin disebutkan namanya, saat memberikan keterangan resmi kepada media ini, Selasa (13/1/2026) siang.
Menurutnya, dirinya juga tidak mengetahui pasti soal kepulangan pasien kembali rumah sambil menenteng botol infus.
” Nah itu kami belum tahu, saya berkoordinasi dengan bagian UGDnya, untuk pulang nenteng botol infus kami belum terinfo begitu, “ujarnya sumber Humas yang satu ini.
Sumber terpercaya yang diperoleh media ini mengungkapkan kalau pada saat proses pulang dari RSUP dr Johannes Leimena pada Kamis tanggal 08 Januari sekira pukul 22.00 WIT keluar sambil menenteng botol infus dan dalam perjalanan pulang ke rumahnya di desa Naku, pasien atas nama Linda Meilissa dibonceng sama suaminya namun dalam perjalanan pulang, terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan suaminya meninggal dunia sementara isterinya Linda Maelissa harus dilarikan ke salah satu rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun sayangnya yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di salah satu rumah sakit, pada Selasa 13 Januari 2026 pagi.
Sampai sejauh ini pihak perusahaan yang menangani para security di lingkungan Unpatti belum memberikan keterangan soalnya belum aktifnya BPJS Kesehatan para security di lingkungan Universitas Pattimura.
Namun sangat diharapkan, dengan adanya peristiwa demikian menjadi warning bagi perusahaan yang menampung para security keamanan di Unpatti agar lebih intensif memperhatikan nasib kesehatan para security.
Linda Maelissa merupakan seorang security yang dalam beberapa tahun terakhir dikontrak oleh salah satu perusahaan jasa keamanan, dan bertugas di universitas Pattimura Ambon.
Proses pengamanan di lingkungan kampus Unpatti bertujuan untuk melindungi individu, aset fisik maupun digital serta informasi dari ancaman kerusakan, atau pencurian dalam lingkungan kampus Unpatti.
Tapi sayangnya mereka tidak memiliki BPJS Kesehatan. Ini mengindikasikan kuat kalau pihak keluarga memulangkan Linda Maelissa dari RSUP dr Johannes Leimena lantaran pihak keluarga tidak memiliki sumber keuangan yang pasti untuk membayar rawat inap. Belajar dari kasus ini pihak terkait di Unpatti segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan jasa keamanan dimaksud. (L05)





