Ambon, LaskarMaluku.com– Inflasi Kota Ambon pada tahun kalender 2025 tercatat sebagai yang tertinggi di kawasan Indonesia Timur. Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan publik, terutama terkait stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Pauline Gaspersz, M.Si., Ph.D, memberikan penjelasan komprehensif dalam wawancara yang berlangsung di Ruang Rapat Command Center (CC) Lantai 4 Gedung A.Kantor Wali Kota Ambon
Pauline menjelaskan, tingginya inflasi Ambon perlu dipahami secara proporsional dan berbasis data, bukan semata-mata dimaknai sebagai kondisi ekonomi yang bermasalah.
“Inflasi itu bukan untuk diempaskan, tetapi untuk dikendalikan. Kadang perlu tinggi, kadang perlu rendah. Jika terlalu rendah, ekonomi justru bisa lesu,” jelasnya.

Memahami Inflasi: Dari Survei hingga Indeks Harga Konsumen
Menurut Pauline, inflasi diukur melalui Indeks Harga Konsumen (IHK) yang disusun berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH). Di Kota Ambon, terdapat 359 komoditas utama yang dipantau setiap bulan, hasil penyaringan dari ribuan jenis barang konsumsi masyarakat.
“Tidak semua barang bisa dimasukkan. Kami pilih komoditas yang paling dominan dikonsumsi masyarakat Ambon, termasuk jenis ikan utama dan kebutuhan pokok lainnya,” ungkapnya.
Perubahan harga dari ratusan komoditas inilah yang kemudian membentuk angka inflasi atau deflasi dari waktu ke waktu.
Inflasi Tidak Selalu Buruk
Pauline menegaskan, inflasi memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, inflasi dapat mendorong pergerakan ekonomi, kenaikan pendapatan, serta mempermudah penyesuaian nilai utang. Namun di sisi lain, inflasi yang tidak terkendali dapat menimbulkan ketidakpastian ekonomi dan memperlebar kesenjangan sosial.
Karena itu, pemerintah menetapkan sasaran inflasi nasional melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024, dengan target inflasi tahun 2025–2027 sebesar 2,5 persen ±1 persen.
Pemicu Inflasi Ambon: Transportasi Udara dan Emas Perhiasan
BPS mencatat, inflasi Desember 2025 Kota Ambon sebesar 0,85 persen, dengan angkutan udara menyumbang andil terbesar yakni 0,27 persen. Selain itu, bensin dan emas perhiasan juga masuk dalam sepuluh besar komoditas pemicu inflasi.
Tingginya inflasi pada akhir tahun dipengaruhi oleh lonjakan mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru, diskon tarif transportasi yang bersifat terbatas, serta kenaikan BBM non-subsidi.
“Peak season Desember 2025 jauh lebih tinggi dibanding Desember 2024. Data penumpang Bandara Pattimura menunjukkan peningkatan signifikan,” jelas Pauline.
Fenomena Regional, Bukan Kasus Tunggal Ambon
Pauline menambahkan, dari 14 kabupaten/kota di Indonesia Timur, sebanyak 8 daerah juga mencatat inflasi tinggi yang dipicu angkutan udara. Artinya, apa yang terjadi di Ambon merupakan bagian dari dinamika regional, meski dengan besaran yang berbeda.
Angkutan udara sendiri tergolong administered price, yaitu harga yang diatur pemerintah dalam rentang batas atas dan bawah. Saat musim puncak, berbagai faktor seperti cuaca ekstrem dan biaya operasional maskapai turut mendorong kenaikan harga tiket, meski masih berada dalam koridor regulasi.
Inflasi Year-to-Date Ambon Capai 4,23 Persen,Secara kumulatif (year-to-date), inflasi Kota Ambon tahun 2025 mencapai 4,23 persen. Dua komoditas utama penyumbang terbesar adalah:
Emas perhiasan: 0,79 persen
Angkutan udara: 0,42 persen
Kedua komoditas tersebut menyumbang 1,21 persen dari total inflasi. Pauline menegaskan, tanpa kontribusi dua faktor ini, inflasi Ambon sejatinya masih berada dalam rentang sasaran nasional.
Stok Pangan Lebih Terkendali
Di sisi lain, BPS mencatat adanya perbaikan pada komoditas pangan strategis. Inflasi beras pada tahun 2025 tercatat 0,26 persen, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 0,44 persen.
“Ini menunjukkan pemerintah daerah dan pusat berhasil menjaga ketersediaan dan distribusi beras di Ambon sepanjang 2025,” pungkas Pauline.
Melalui pemaparan bertajuk “Apa Kabar Inflasi Kota Ambon Tahun 2025”, BPS berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai inflasi, sekaligus mendorong diskursus publik yang berbasis data.
“Angka inflasi harus dibaca secara utuh, agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan, tetapi justru menjadi dasar kebijakan yang tepat,” tutupnya.(L06)





