AMBON,LaskarMaluku.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap beredarnya edaran Seruan Aksi yang dinilai memuat narasi provokatif dan menyudutkan Wali Kota Ambon. Sikap tegas tersebut diwujudkan melalui rencana pelaporan resmi ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Ambon, Lexi Manuputty, Selasa (27/1/2026).
Menurut Lexi, Wali Kota Ambon merespons serius narasi yang beredar dalam edaran tersebut karena dinilai tidak berdasar dan berpotensi merugikan reputasi kepala daerah.
“Wali Kota merespons serius hal ini. Oleh karena itu, kami dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon akan mengambil langkah hukum atas nama Wali Kota Ambon sebagai bentuk keseriusan kami dalam menanggapi narasi yang beredar,” ujar Lexi.
Ia menjelaskan, isi edaran tersebut dinilai sangat menyudutkan Wali Kota sebagai pimpinan daerah serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Ambon.
“Narasi yang disampaikan tidak disertai bukti yang jelas, lebih bersifat opini provokatif dan terkesan menyerang pribadi Wali Kota. Kami telah berkoordinasi langsung dengan Pak Wali, dan laporan pengaduan akan kami siapkan dengan pihak terlapor adalah koordinator lapangan sebagaimana tercantum dalam edaran tersebut. Laporan ini akan kami serahkan selambat-lambatnya besok ke Polresta Pulau Ambon,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lexi menekankan bahwa langkah hukum ini juga dimaksudkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar kebebasan berpendapat digunakan secara bertanggung jawab dan beretika.
“Mengkritik kinerja pemerintah itu boleh, menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kota Ambon juga silakan. Namun harus dilakukan dengan bahasa yang santun, beretika, tidak provokatif, dan tidak berpotensi mencemarkan nama baik maupun mengganggu stabilitas keamanan,” pungkasnya.
Pemkot Ambon berharap masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga suasana kondusif serta keberlangsungan pembangunan di Kota Ambon.(L06)
