DOBO, LaskarMaluku.com – Konflik perbatasan laut yang terjadi antara Desa Karaway dan Desa Dosinamalau Kecamatan Aru Tengah Timur, akhirnya diselesaikan dengan jalan damai yang dimediasi Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel didampingi Forkopimda Aru.

Proses mediasi berlangsung, Senin (12/1/2026) di Aula Urlima Mapolres Aru.

Konflik dua desa di Kecamatan Aru Tengah Timur ini berkaitan dengan perbatasan wilayah laut juga merupakan salah satu contoh kasus yang perlu diselesaikan oleh pemerintah daerah untuk mencegah konflik serupa di masa depan.

Bupati Kabupaten Kepulauan Timotius Kaidel saat di konfirmasi menekankan pentingnya menyelesaikan konflik ini secara adil dan damai, serta mengajak warga untuk memanfaatkan musyawarah adat untuk menentukan batas wilayah.

“Kita harus kembalikan ke masyarakat adat desa itu sendiri untuk menentukan batas-batas wilayah darat dan laut,”ungkap Kaidel kepada wartawan usai mediasi kedua desa.

Menurut Kaidel, pemerintah daerah telah merencanakan musyawarah adat pada tahun 2025, namun tertunda akibat penganggaran APBD perubahan yang terlambat.

“Namun, di tahun 2026 ini, pemerintah daerah telah memasuki penganggaran murni dan siap melaksanakan musyawarah adat di awal tahun ini,”janji Kaidel.

Menurutnya, musyawarah adat ini bertujuan untuk membatasi atau membagi hak-hak wilayah masing-masing desa, sehingga tidak ada lagi saling bersinggungan atau saling mengklaim.

Ia juga menekankan bahwa batas-batas desa harus diatur oleh masyarakat adat desa itu sendiri, bukan oleh pihak lain.

Untuk itu, pemerintah daerah akan membentuk rumpun adat di 117 desa di Kabupaten Kepulauan Aru, dan masing-masing rumpun akan menentukan batas-batas wilayah darat dan lautnya.

Lebih lanjut kata Kaidel Hasil musyawarah adat ini, akan dituangkan dalam peraturan bupati (Perbup), sehingga peraturan nomor 2 tentang hak-hak wilayah dapat terlaksana di Kabupaten Kepulauan Aru, supaya ke depan anak cucu kita tidak lagi bentrok atau berbicara tentang hal-hal yang terjadi sekarang ini.

Untuk itu Pemerintah daerah berharap konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan adil, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain yang mengalami konflik serupa. (L02)