DOBO, LaskarMaluku.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel secara resmi mengambil sumpah janji dan menyerahkan surat keputusan (SK) bagi 183 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 hasil penataan ASN tahun 2024 di lantai II Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Selasa (10/2/2026).
Sebanyak 183 PPPK yang dilantik tersebut terdiri dari 130 tenaga teknis, 41 tenaga guru dan 12 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati tidak pungkiri adanya laporan miring mengenai prilaku PPPK yang telah dilantik sebelumnya.
Ia mengungkapan kekecewaan terhadap pegawai yang menyalahgunakan waktu kerja untuk aktivitas pribadi.
Bupati Kaidel mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru dilantik. Ia berharap momentum sumpah dan janji ini menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aru.
“Jabatan adalah amanah buktikan bahwa kalian layak menerima gaji dari negara dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus,” katanya.
Bupati memperingatkan mulai tahun ini, sanksi disiplin akan ditegakan secara tegas tanpa kompromi “Jangan baru satu bulan dilantik, sudah ada yang kenal pecat karena lalai,”ungkapnya.
Daerah saat ini dalam efisiensi anggaran yang luar biasa. Anggaran operasional tiap OPD kini sangat terbatas, Hanya sekitar Rp 89 juta, bahkan hanya ada yang cukup untuk bayar listrik dan air, semua dana tersedot untuk membayar gaji pegawai.
“Oleh karena itu saya minta tanggung jawabnya, kita boleh kelebihan tenaga kerja, tapi harus produktif bukan malah jadi beban daerah,” kata Bupati.
Bupati juga menginstruksikan seluruh pegawai, terutama tenaga guru dan kesehatan yang bertugas di kecamatan atau desa,untuk segera meninggalkan Dobo, Ibukota Kabupaten Kepulauan Aru dan kembali ketempat tugas masing-masing.
Ia juga menghimbau seluruh ASN dan PPPK untuk menjauhi minuman keras, narkoba, praktek protistusi, perjudian hingga politik praktis yang dapat memecah belah persatuan.
“Daerah ini milik kita semua mari kita satukan kekuatan dalam satu perahu, mendayung bersama satu nahkoda menuju visi Aru 2025-2029 yang maju, mandiri dan harmonis berbasis ekosistem laut Arafura,”ajaknya.
Pelantikan dan penyerahan SK 183 PPPK tersebut dihadiri Wakil Bupati, Mohamad Djumpa, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru, toko agama dan tamu undangan lainnya. (L02)






