DOBO, LaskarMaluku.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Aru, Muhlis Hamu mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, Maluku menargetkan pembangunan dan rehabilitasi 26 rumah warga terdampak konflik sosial di Desa Longgar dan Desa Apara, Kecamatan Aru Tengah Selatan, rampung pada Oktober 2026.

Target tersebut disampaikan Muhlis Hamu, di tengah progres pembangunan yang kini telah mencapai sekitar 70 persen.

“Target kami bulan Oktober nanti seluruh proses pembangunan sudah beres. Setelah itu, pemerintah daerah akan langsung menyerahkannya kepada warga yang terdampak,” kata Muhlis, Selasa (1/9/2026).

Menurut Muhlis, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pekerjaan agar warga yang terdampak konflik sosial dapat segera kembali menempati rumah mereka.

Optimisme penyelesaian pembangunan semakin kuat setelah Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, meninjau langsung kondisi masyarakat di Desa Longgar dan Desa Apara.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kapolres Kepulauan Aru, Danlanal dan Camat Aru Tengah Selatan. Mereka memantau kondisi warga sekaligus melihat perkembangan pembangunan rumah pasca konflik.

Muhlis mengatakan, kondisi sosial di kedua desa saat ini mulai kembali normal. Warga telah kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dan hubungan sosial antarmasyarakat perlahan mencair.

“Pak Bupati ingin melihat langsung kondisi masyarakat di sana. Alhamdulillah, suasana sudah kembali hangat. Warga sudah beraktivitas normal dan saling bertegur sapa,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan lapangan, progres pembangunan rumah telah mencapai 70 persen. Dengan capaian tersebut, pemerintah daerah optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

“Progres pembangunan rumah ternyata sudah menyentuh angka 70 persen. Makanya kami sangat optimis bulan Oktober besok semuanya sudah rampung,” kata Muhlis.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Aru, total terdapat 26 unit rumah yang masuk dalam program penanganan pascakonflik. Sebanyak 25 unit dibangun baru, sedangkan satu unit lainnya direhabilitasi.

Pembangunan dilakukan secara swakelola melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dengan Polres Kepulauan Aru. Pembiayaan program tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.

Pemkab Aru menilai penyelesaian rumah warga bukan semata-mata persoalan fisik bangunan. Pengembalian hunian diharapkan menjadi bagian penting dari proses pemulihan kehidupan masyarakat setelah konflik sosial.

Di sisi lain, Camat Aru Tengah Selatan, Jefri Ferneyanan, mengajak masyarakat Desa Longgar dan Desa Apara menjaga keamanan serta ketenteraman yang mulai pulih.

Ia meminta para kepala desa turut berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Menurutnya, pemulihan hubungan sosial pascakonflik membutuhkan kesabaran, empati dan pendekatan yang hati-hati dari seluruh pihak.

Jefri juga mengingatkan warga agar tidak kembali terjebak dalam persoalan masa lalu. “Saya sangat berharap, apa yang sudah berlalu biarlah berlalu. Kita semua ini bersaudara. Sekarang saatnya kita bangkit bersama, menenun kembali hubungan kekerabatan, dan menghidupkan lagi nilai-nilai adat yang sudah diwariskan oleh para leluhur kita,” pungkasnya.Perang dan Konflik

Jika target Oktober terealisasi, 26 rumah tersebut akan menjadi salah satu penanda penting pemulihan warga Desa Longgar dan Desa Apara, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk kembali membangun kehidupan bersama dalam suasana aman dan damai. (*/L02)