DOBO, LaskarMaluku.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Benony Liesal mengakui dirinya telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk menghentikan program Tol Laut di wilayah tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Liesal dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (24/2/2026), di Gedung Sita Kena, Dobo.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Aru Fenny Loy dan didampingi Wakil Ketua DPRD Udin Belsigaway.
“Saya sendiri yang menyurati Kementerian Perhubungan dan suratnya saya kirim melalui WhatsApp, namun sampai kini belum ada balasannya,” ujar Liesal di hadapan anggota dewan.
DPRD Pertanyakan Dasar Penghentian
Sejumlah anggota DPRD Aru mempertanyakan dasar penghentian program nasional tersebut oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, tanpa adanya kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Anggota DPRD dari Partai Golkar, Dengki Tunggal, menilai langkah tersebut tidak memiliki landasan kuat. Ia menegaskan, penghentian Tol Laut berpotensi memicu lonjakan harga barang kebutuhan pokok.
“Untuk Aru saja ada selisih harga antara tol laut dan reguler sebesar Rp15 juta per kontainer. Tol laut Rp 8 juta, sementara reguler (Temas) Rp 23 juta. Olehnya itu, penghentian tol laut ini harus ada dasarnya kuat,” tegas Dengki.
Ia juga memastikan dampak kebijakan tersebut akan terasa langsung pada masyarakat.
“Penghentian tol laut ini sudah pasti dan saya pastikan harga barang akan semakin meningkat tinggi,” ujarnya.
Rencana Pelayaran Reguler Dinilai Tidak Realistis
Dengki juga menyoroti rencana pemerintah daerah yang disebut akan memasukkan tiga hingga empat pelayaran reguler seperti SPIL, Tanto, dan Meratus sebagai pengganti Tol Laut.
Menurutnya, rencana tersebut sulit direalisasikan mengingat keterbatasan infrastruktur terminal di Dobo. Ia menilai kapasitas pelabuhan saat ini bahkan sudah sempit dengan keberadaan Temas dan Pelni.
“Sebelumnya mereka sudah lakukan survei dan terminal kita dinilai tidak memadai. Pemda punya lahan di mana untuk menampung kontainer dari empat sampai lima pelayaran reguler ini? Saat ini Temas dan Pelni saja sudah sempit, apalagi tambah tiga pelayaran lagi. Ini sesuatu yang tidak mungkin,” tandasnya.
Pakta Integritas Belum Ditandatangani
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan belum memberikan pernyataan pasti terkait belum ditandatanganinya Pakta Integritas (PI) oleh pihak consignee maupun Kadis Perindag, yang disebut menjadi salah satu kendala teknis dalam sistem pelayanan.
RDP tersebut belum menghasilkan keputusan final, namun DPRD mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait penghentian program Tol Laut yang dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas harga dan distribusi barang di Kepulauan Aru. (L02)






