AMBON, LaskarMaluku.com – Dugaan praktik kredit fiktif di Bank BRI Cabang Masohi menghebohkan masyarakat Maluku Tengah.
Sebanyak 470 warga di Negeri Gobi Besar dan sekitarnya diduga menjadi korban, setelah gaji dan dana dalam rekening mereka terpotong tanpa pernah mengajukan pinjaman.
Raja Negeri Gobi Sadar, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Muhammad Saleh Qiyali, mengungkapkan, kasus ini mulai terkuak sejak November 2025, ketika masyarakat melapor adanya penagihan dari pihak bank hingga larut malam.
Penagihan tersebut diklaim berkaitan dengan dana Kredit Cepat (KCe) sebesar Rp 10 juta.
“Jadi awalnya masyarakat melapor pada Bulan November. Mereka mengeluhkan adanya penagihan dari pihak bank, bahkan sampai malam hari. Katanya ada pinjaman KCe Rp10 juta,” kata Qiyali kepada wartawan di baileo Rakyat Karpan Ambon usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Maluku dan pihak BRI Cabang Masohi, Senin (2/2/2026).
Kemudian menindaklanjuti laporan itu, pemerintah negeri menggelar rapat bersama masyarakat sebanyak dua kali, melibatkan warga Desa Gobi Besar dan Desa Mandiri.
Rapat ketiga juga menghadirkan salah satu anggota DPRD kabupaten. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah negeri meminta agar Kepala Cabang BRI Kobisonta turun langsung ke negeri untuk memberikan penjelasan detail.
“Kami minta kepala cabang turun langsung dan menjelaskan secara rinci persoalan dana KCe ini, karena nasabah mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman,” pungkasnya.
Qiyali menjelaskan, persoalan semakin rumit ketika pemotongan dilakukan langsung dari rekening nasabah saat gaji masuk. Bahkan, seluruh saldo gaji yang masuk langsung terpotong habis.
“Ada yang gajinya masuk Rp 6 juta, ada Rp7 juta, tapi langsung terpotong habis. Katanya untuk cicilan KCe. Padahal mereka tidak pernah merasa mengajukan pinjaman. Kalau memang ada cicilan, mestinya dipotong sesuai angsuran, bukan diambil seluruhnya,” tegasnya.
Dari data yang dihimpun, sekitar 470 nasabah terdampak persoalan tersebut. Akibatnya, para nasabah kesulitan mengajukan pinjaman baru, karena sistem perbankan mencatat mereka masih memiliki tunggakan KCe.
“Kalau mau ajukan pinjaman baru tidak bisa, karena harus menutup dana KCe itu dulu. Padahal mereka tidak pernah menggunakan dana tersebut. Karena itu mereka menolak membayar,” jelas Qiyali.
Menurutnya, puncak kemarahan warga terjadi pada Desember, menjelang perayaan Natal, ketika dana yang disiapkan untuk kebutuhan ibadah dan keluarga justru habis terpotong.
“Dana untuk kebutuhan Natal habis terpotong. Dari situ masyarakat semakin kesal dan akhirnya melapor secara resmi,” ungkapnya.
Hingga kini, lanjut Qiyali, persoalan tersebut belum juga menemukan titik terang, meski sudah berjalan hampir dua tahun. Masyarakat pun mendesak agar kasus ini segera dituntaskan melalui jalur hukum.
“Untuk itu keinginan masyarakat adalah membuat laporan polisi. Namun kami juga berharap DPRD Provinsi Maluku bisa membantu mendorong percepatan penyelesaian,” ucapnya.
Dalam rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku, pihak Bank BRI diminta memberikan kepastian waktu penyelesaian. Qiyali menegaskan, masyarakat tidak bisa terus diminta bersabar tanpa kejelasan.
“Saya tanya, sabarnya sampai kapan? Harus ada kepastian, apakah satu bulan atau dua bulan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya.
Komisi III Desak BRI Masohi Tuntaskan Kredit Fiktif
Sementara itu, Komisi III DPR Maluku mendesak Bank BRI Cabang Masohi agar segera menuntaskan proses audit dugaan kredit fiktif yang merugikan nasabah.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidyat Wajo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak BRI dan perwakilan nasabah berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Senin (2/2/2026).
“Dalam rapat tersebut pihak BRI menyampaikan dua kesimpulan penting. Yang pertama, bank pelat merah itu akan menempuh upaya hukum atas persoalan yang terjadi. Kemudian yang Kedua, terdapat kemungkinan pemulihan atau pemutihan nama-nama nasabah yang dirugikan,” ujar Wajo.
Politisi PDI-P ini juga mengatakan terkait kredit fiktif ini akan dibuktikan melalui hasil audit. Kami menegaskan agar audit itu segera diselesaikan supaya proses penyelesaian juga bisa secepatnya dilakukan.
Selain itu, ia juga meminta, percepatan penyelesaian sangat penting mengingat di wilayah pedesaan, masyarakat Maluku lebih banyak melakukan transaksi perbankan melalui Bank BRI, bahkan di sejumlah daerah hanya terdapat satu-satunya layanan perbankan.
“Di daerah pedesaan, transaksi masyarakat sebagian besar melalui BRI. Karena itu kami minta agar masalah ini secepatnya diselesaikan. Pihak BRI berjanji pada Februari atau Maret sudah ada penyelesaian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wajo menambahkan, para nasabah juga meminta kejelasan terkait kronologis permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap perbankan.
“Jadi masyarakat ingin mengetahui secara jelas kronologis kasus ini. Kami berharap pihak bank bisa bersikap transfran alias terbuka ,” tandasnya.
Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan, pihaknya berjanji untuk menindak tegas setiap bentuk kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh personel maupun mitra kerja, termasuk agen BRILink.
Hal ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan transaksi yang melibatkan agen billing di wilayah Kobi Sadar, Kabupaten Maluku Tengah.
Branch Manager BRI Masohi, Dani Ridian, mengatakan seluruh hasil audit internal akan diteruskan ke jalur hukum guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel.
“Jadi kami komitmen bahwa hasil audit nanti akan kami teruskan ke saluran hukum. Di situlah nanti akan dijelaskan seperti apa duduk persoalannya, termasuk siapa saja yang terlibat, baik agen billing maupun kemungkinan pihak internal kami. Semuanya kami serahkan ke proses hukum,” tegas Ridian.
Begitu pun, kata dia, kasus serupa yang bukan kali pertama terjadi di wilayah kerja BRI di Maluku. Sebelumnya, BRI Cabang Ambon juga sempat menghadapi persoalan nasabah topeng, serta kasus kredit fiktif di wilayah Maluku Barat Daya (MBD) yang kini masuk tahap perhitungan. Kerugian negara, Dani memastikan pihaknya terus melakukan pembinaan rutin kepada seluruh karyawan dan mitra kerja. Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang melakukan pelanggaran.
“Pembinaan itu rutin dilakukan setiap bulan. Tapi memang mungkin masih ada anggota kami yang melakukan fraud. Intinya, siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi, tidak ada ampun,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, BRI telah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
“Dan tahun 2025, sudah banyak anggota kami yang melakukan fraud dan kami selesaikan dengan PHK,” ujarnya.
Menurutnya, terkait perkembangan penanganan kasus agen billing di Kobi Sadar, Dani menyampaikan bahwa proses audit masih berlangsung dan ditangani langsung oleh kantor pusat. Seluruh transaksi agen tersebut sejak awal beroperasi hingga saat ini tengah diteliti secara menyeluruh.
“Jadi sejak 26 Oktober, kami sudah langsung berkoordinasi dengan kantor pusat. Seluruh transaksi yang dilakukan agen billing sejak awal sampai detik terakhir sudah direkam dan sedang diteliti secara komprehensif,” katanya.
Dikatakan, soal permintaan masyarakat agar tidak dilakukan pemotongan dana sebelum hasil audit keluar, Dani menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari kantor pusat.
“Jadi kami tunggu hasil audit. Karena secara hukum, ada perjanjian yang sudah ditandatangani. Untuk itu kami tidak bisa memutuskan sepihak. Kami tunggu paper dari pusat agar benar-benar terbukti apakah ada kesalahan, siapa korban, dan bagaimana penyelesaiannya,” jelasnya (L04).
