AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua DPRD provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST, S.H mengajak masyarakat Maluku umumnya dan kota Tual dan Maluku Tenggara khususnya, agar tidak terprovokasi dengan kejadian yang terjadi di Kota Tual, belum lama ini. Bahkan ia mengajak agar masyarakat tidak menghubungkan kasus kekerasan itu pada persoalan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya akun media sosial Facebook bernama Masrhabil Jasun yang diduga merupakan akun palsu dan menggiring opini masyarakat ke ranah SARA.

“Sekali lagi, mari kita menjaga situasi aman dan damai, dan kita serahkan masalah tersebut kepada institusi aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk menyelidiki, sebab musabab sebanarnya, ” harap wakil rakyat dari dapil enam ini kepada sejumlah awak media di gedung aspirasi rakyat Karang Panjang Ambon,  Senin (23/2/2026) siang.

Ia mengaku semenjak peristiwa itu sampai ke telinganya, dirinya meminta Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarmanella, S.H untuk berkoordinasi dengan Kapolda Maluku untuk menindaklanjuti kasus kekerasan itu agar ditangani segera.

“Saat kasus kekerasan ini terjadi, saya ada di Kabupaten Malra, ketika itu juga saya koordinasi minta Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku berkoordinasi dengan Kapolda Maluku, atau yang berwenang untuk menyikapi kasus ini dan hasilnya Wadansat Brimob langsung turun ke lapangan pada besok harinya,”ujar Watubun seraya menghimbau kepada masyarakat agar pihak-pihak terkait jangan menggiring masalah tersebut kepada unsur SARA. Karena ketika masyarakat tidak sadar, pihak-pihak tertentu mencoba membentuk opini publik ke isu SARA sehingga dapat mengganggu persatuan dan kesatuan nasional.

Oknum Brimob Polda Maluku yang menganiaya pelajar hingga tewas di Kota Tual, Maluku Tenggara, provinsi Maluku tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses hukum terhadap anggota Brimob tersebut, akan diproses secara transparan.

Meski demikian, sejauh ini Polri khususnya institusi Brimob Polda Maluku belum memberikan penjelasan resmi soal sebab musabab kejadian sebenarnya dari peristiwa penghilangan nyawa seorang pelajar ini.

Walau begitu tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob di Tual, Maluku Tenggara ini juga, menjadi perhatian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

YLBHI meminta kasus ini diusut tuntas dan mendesak reformasi Polri secara menyeluruh.

Sementara itu, KPAI telah berkoordinasi dengan UPTD PPA, untuk memberi pendampingan terhadap korban luka dan keluarga korban penganiayaan anggota Brimob. (L05)