Ambon,LaskarMaluku.com – DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon untuk memanfaatkan layanan M-Pos (Mobile Point of Sales) yang disediakan oleh Bank Maluku dan Maluku Utara sebagai sarana pembayaran non-tunai. Layanan ini dinilai efektif dalam mendukung penarikan retribusi dan pembayaran pajak daerah secara digital, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, kepada wartawan di Ambon, Selasa (20/1), menyusul hasil kunjungan lapangan Komisi III di Parkir Apung Ambon, yang telah menggunakan layanan M-Pos.

“Kami menyampaikan bahwa kami sangat membutuhkan layanan M-Pos milik Bank Maluku. Dalam kunjungan lapangan kemarin di Parkir Apung, layanan ini sudah kami coba dan ternyata sistem yang digunakan sangat luar biasa karena berjalan secara real-time,” ungkap Far-Far.

LaskarMaluku

Ia berharap Bank Maluku dan Maluku Utara dapat membantu memfasilitasi penggunaan M-Pos untuk berbagai jenis tagihan retribusi yang dikelola oleh Pemerintah Kota Ambon, tidak terbatas hanya pada sektor parkir.

“Kami meminta Pemkot Ambon dan Bank Maluku untuk bekerja sama, agar layanan M-Pos ini tidak hanya diterapkan di Parkir Apung. Tujuannya jelas, untuk menghindari potensi kebocoran pendapatan daerah,” tegasnya.

Menurut Far-Far, sistem pembayaran digital melalui M-Pos memungkinkan pemantauan data secara menyeluruh selama 24 jam, karena seluruh transaksi tercatat dan terbarui secara real-time.

“Dengan sistem ini, kita bisa mengetahui data potensi riil yang sebenarnya dimiliki pemerintah daerah melalui item-item retribusi. Inilah yang kami dorong, agar digitalisasi benar-benar diterapkan, khususnya dalam pengelolaan perparkiran, dan semoga bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Politisi Partai Perindo tersebut juga menegaskan bahwa penerapan zona-zona parkir progresif yang menggunakan M-Pos harus meninggalkan pola konvensional atau manual.

“Pembayarannya dilakukan melalui kartu uang elektronik atau kartu debit. Dengan begitu, sistem pelaporannya lebih tertanggung jawab, transparan, dan mudah diawasi,” pungkasnya.

Dorongan DPRD ini sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan modern melalui transformasi digital.(L06)