AMBON,LaskarMaluku.com– Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Putra Far-Far, menegaskan bahwa pemotongan dana transfer pusat sebesar kurang lebih Rp162 miliar menjadi catatan serius DPRD dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Far-Far saat diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, isu pemotongan dana transfer telah menjadi pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon saat proses penetapan APBD 2026 yang disahkan pada 30 November 2025.

LaskarMaluku

“Angka koreksi sekitar Rp162 miliar ini sangat besar, apalagi jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon yang saat ini hanya berada di kisaran Rp230 miliar,” ujar Far-Far.

Menurut Far-Far, kondisi tersebut menuntut Pemerintah Kota Ambon untuk lebih serius melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh potensi PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul yang dalam laporan realisasi pendapatan mampu melampaui target, meskipun masih terdapat OPD lain yang belum mencapai target.

“Kami mendorong agar pada tahun 2026 diberlakukan mekanisme reward and punishment bagi OPD pengumpul pendapatan, agar seluruh perangkat daerah bisa bekerja lebih maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, penetapan target PAD 2026 telah disusun berdasarkan angka riil dan data faktual, sehingga pemerintah daerah diharapkan menjalankan kewajibannya secara optimal, sementara DPRD akan fokus pada fungsi pengawasan.

DPRD juga mendorong adanya evaluasi per triwulan untuk memantau realisasi PAD, mengingat ketergantungan terhadap dana transfer pusat tidak bisa lagi diprediksi ke depan.

“Kalau kita ingin pembangunan tetap berjalan, satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD dan yang paling penting, menutup celah kebocoran pajak dan retribusi,” kata Far-Far.

Digitalisasi Parkir Jadi Prioritas
Selain PAD secara umum, Komisi III DPRD Kota Ambon juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan parkir. Far-Far menyebut, hasil kunjungan dan pengawasan komisi menunjukkan bahwa digitalisasi parkir merupakan kebutuhan mendesak.

“Hampir semua daerah di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, sudah menerapkan sistem parkir berbasis digital. Tujuannya jelas, memaksimalkan potensi retribusi dan menghindari kebocoran,” jelasnya.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Ambon yang telah menganggarkan survei potensi parkir, yang nantinya akan menjadi dasar penetapan nilai riil dalam proses pelelangan mitra parkir.

Namun, Far-Far menekankan agar dalam penyelenggaraan parkir, pemerintah dan mitra tidak mengabaikan hak-hak juru parkir (jukir).

“Jukir harus difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa kejadian kecelakaan di lapangan menjadi catatan penting kami,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa terdapat kenaikan target retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp432 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan kajian komisi dan kondisi lapangan, tarif parkir di satu titik dinaikkan menjadi Rp50.000, yang dinilai rasional seiring pertambahan jumlah kendaraan di Kota Ambon.

Pemilihan Mitra Parkir Harus Inklusif
Komisi III DPRD juga mendorong agar proses pemilihan mitra parkir pada 2026 dilakukan secara lebih inklusif, sehingga dapat diakses oleh pelaku usaha lokal di Kota Ambon.

“Bukan menghapus aturan, tapi mengesampingkan syarat tertentu seperti ‘perusahaan berpengalaman’ agar tidak menutup peluang pengusaha lokal, selama rekam jejak dan kemampuan finansialnya memenuhi,” jelas Far-Far.

Sebagai alternatif, DPRD mengusulkan peningkatan setoran awal, misalnya pembayaran 30 persen di muka, sebagai indikator kesanggupan mitra.
Retribusi Sampah Butuh Kesadaran Bersama

Terkait retribusi sampah, Far-Far menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan persampahan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat.

“Pembiayaan armada dari hulu sampai hilir akan sia-sia kalau tidak ada kesadaran bersama,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon yang dinilai telah bekerja dengan baik, tercermin dari ketepatan jadwal pengangkutan sampah serta penguatan sarana prasarana, termasuk penambahan armada dan penyediaan bak sampah (dasbin) di titik-titik strategis.

“Kami berharap Ambon Bersih bisa menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tapi seluruh masyarakat,” pungkas Far-Far.(L06)