AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku seharusnya lebih fokus pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengingatkan agar Pemprov tidak mengambil alih potensi pendapatan daerah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, termasuk pengelolaan parkir.

“Pemerintah provinsi seharusnya fokus pada kegiatan yang bermuara pada perbaikan, bukan membabi buta mengambil potensi pendapatan daerah kabupaten/kota,” tegas Far-Far, Rabu (8/4).

Menurutnya, rencana pengelolaan parkir oleh Pemprov Maluku perlu dikaji secara matang dari sisi regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau pemerintah provinsi ingin mengelola parkir, ini harus ditelaah sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kebijakan tersebut justru bertentangan dengan ketentuan,” ujarnya.

Far-Far menambahkan, kewenangan pengelolaan parkir harus mengacu pada pembagian urusan pemerintahan yang jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Swenly Hursepuny, menilai wacana tersebut berpotensi memicu ketegangan antara Pemprov Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.
Ia menduga, munculnya wacana pengambilalihan pengelolaan parkir hingga pasar tidak terlepas dari dinamika komunikasi antar kedua pihak
.
“Sepertinya ada respons emosional dari pemerintah provinsi terhadap pernyataan Wali Kota Ambon, sehingga muncul wacana untuk mengambil alih pengelolaan parkir bahkan pasar secara utuh,” ungkapnya.

DPRD Kota Ambon mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan koordinasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta menghindari konflik kewenangan antar level pemerintahan.(L06)