Ambon,LaskarMaluku.com– Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon mulai menata langkah strategis dalam mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Ketua Panja DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, usai rapat perdana Panja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pendapatan, Selasa (13/1/2026).

Pormes mengatakan, rapat perdana tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, terutama terkait ritme kerja Panja, mekanisme evaluasi, serta pola pengawasan pendapatan daerah agar target PAD 2026 dapat tercapai secara optimal dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Rapat perdana ini ada dua agenda utama. Pertama, kita sepakati ritme kerja Panja, termasuk time schedule. Kita akan melakukan telaah mendalam terhadap objek pajak dan retribusi, termasuk wajib pajak dan retribusi per dinas. Prinsipnya, satu dinas satu kali rapat,” ujar Pormes.

LaskarMaluku

Selain itu, Panja juga menyepakati evaluasi pendapatan dilakukan secara rutin dan berlapis. Setiap bulan, tepatnya pada minggu pertama, Panja akan mengevaluasi realisasi pajak dan retribusi satu bulan berjalan. Evaluasi juga dilakukan secara triwulanan dan semesteran untuk memantau progres capaian pendapatan daerah secara menyeluruh.

“Dengan pola ini, kita bisa mengetahui secara detail, bulan ini dinas mana yang sudah mencapai target, berapa persen capaiannya, dan itu kita pantau terus selama satu tahun anggaran. Target PAD kita tahun ini lebih dari Rp200 miliar, dan itu harus bisa kita ukur apakah tercapai, melampaui, atau justru di bawah target,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Panja meminta seluruh OPD pengumpul pendapatan untuk menyampaikan data secara rinci dan transparan. Data yang diminta mencakup realisasi pendapatan tahun 2025—baik yang mencapai target, melampaui target, maupun yang tidak mencapai target—serta pagu pendapatan per dinas sebagaimana tercantum dalam APBD, termasuk potensi adanya pergeseran anggaran.
“Kami minta data yang lebih detail agar mudah dibedah.

Kami juga meminta data potensi wajib pajak per objek pajak. Misalnya retribusi sampah rumah tangga, berapa jumlah kepala keluarga, jumlah pelanggan PLN, pedagang kaki lima, kios, luas usaha, dan sebagainya. Ini penting agar pengelolaan retribusi berbasis data dan potensi riil,” tegas Pormes.

Ia menambahkan, retribusi yang dipungut secara harian harus dievaluasi secara berkala, bahkan mingguan. Karena itu, Panja akan menggelar rapat intensif setiap pekan dengan dinas terkait, dengan mekanisme satu dinas dibedah secara khusus dalam satu forum rapat.

“Tujuan kita jelas, meningkatkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah. Kalau ada kelemahan, kita jemput kebijakan bersama. Tapi prinsipnya, target pendapatan harus tercapai tanpa membebani masyarakat,” katanya.

Menanggapi isu kebocoran pendapatan daerah, Pormes menegaskan bahwa hingga saat ini Panja belum menemukan indikasi kebocoran dalam makna negatif. Menurutnya, tidak tercapainya target di beberapa dinas tidak bisa serta-merta disebut sebagai kebocoran.

“Kalau bicara kebocoran, itu harus jelas definisinya. Ada dinas yang tidak mencapai target, ada yang sesuai target, bahkan ada yang melampaui. Pertanyaannya, apakah yang tidak mencapai target itu karena pengelolaannya belum maksimal atau ada faktor lain. Itu yang nanti kita perdalam,” jelasnya.

Pormes menegaskan, Panja memilih menggunakan pendekatan yang rasional dan berbasis data. Target pendapatan yang ditetapkan dinilai tidak ambisius dan masih realistis untuk dicapai apabila seluruh OPD bekerja lebih optimal.

“Target yang ada masih rasional. Kalau kita kerja sedikit lebih keras, target itu bisa dicapai. Yang jelas, sejauh ini belum ditemukan kebocoran, yang ada hanya beberapa dinas yang belum mencapai target,” pungkasnya.(L06)