AMBON,LaskarMaluku.com – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku mendesak Bank Rakyat Indonesia (BRI) segera mengumumkan hasil audit internal terkait dugaan fraud pada Program Kredit Cepat (Kece) di Unit Pasahari. Hingga kini, hasil audit tersebut belum diterima secara resmi oleh lembaga legislatif daerah.

Fraud dalam konteks perbankan merupakan tindakan kecurangan, manipulasi, atau penyimpangan yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan finansial ilegal, baik dengan merugikan nasabah maupun institusi perbankan. Praktik ini umumnya melibatkan penyalahgunaan sistem, informasi, maupun aset bank.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari tim BRI Wilayah Makassar. Meski demikian, ia memastikan bahwa hasil pemeriksaan awal telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Masohi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hasil audit dari tim BRI Makassar memang belum keluar, tetapi hasil pemeriksaan sudah masuk di Kejaksaan Negeri Masohi,” ujar Alhidayat di Baileo Rakyat Karpan, Ambon, Senin (2/3).

Menurutnya, Komisi III akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. DPRD memiliki fungsi pengawasan, terutama terhadap persoalan yang berdampak langsung pada layanan keuangan masyarakat hingga tingkat desa.

“Kami ingin proses ini jelas dan terbuka. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian hukum agar tidak muncul spekulasi yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Alhidayat menambahkan, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini prematur sebelum hasil audit final maupun penyelidikan aparat penegak hukum diumumkan secara resmi.

Kasus dugaan fraud Kredit Kece di Unit Pasahari menjadi perhatian publik karena menyentuh kepentingan masyarakat kecil sebagai penerima layanan pembiayaan. DPRD Maluku berharap BRI segera menyampaikan hasil audit internal secara terbuka agar persoalan tersebut menjadi terang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami menunggu hasil audit final. Setelah itu tentu akan ada langkah lanjutan sesuai fungsi pengawasan DPRD,” pungkasnya. (L05)