AMBON LaskarMaluku.com — Komisi IV DPRD provinsi Maluku, memberikan perhatian serius terhadap penurunan signifikan kuota haji untuk Provinsi Maluku tahun 2026.

Juru bicara Komisi IV, Wellem Kurnala, mengungkapkan, penurunan kuota dari sekitar dua ribu jemaah pada tahun 2023 dan 2024 menjadi hanya 500 jemaah pada 2026, patut disikapi serius.

“Dengan kuota cuma 500, pertanyaannya siapa yang mau diberangkatkan? Sementara antrean jamaah haji di Maluku sudah ribuan orang dan waiting list masih sangat panjang,” tandas Welem kepada LaskarMaluku.com di gedung aspirasi rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (28/1) siang.

Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut. Oleh karena itu, Komisi IV berencana memanggil Wilayah Haji Kementerian Urusan haji guna mendengar penjelasan terkait penetapan kuota tersebut.

Wakil rakyat dapil enam itu menegaskan, kebijakan kuota haji bukan berada di tingkat provinsi, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian. Namun demikian, DPRD Maluku akan mendorong agar ada langkah konkret, termasuk upaya melobi pemerintah pusat.

“Keluhan masyarakat terlalu banyak. Kita harus menyampaikan ini ke kementerian supaya Maluku mendapat perhatian khusus. Jangan sampai jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun justru makin tidak jelas keberangkatannya,” tandas Kurnalla, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Provinsi Maluku ini.
Ia bahkan mengancam akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan kunjungan langsung ke kementerian, apabila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti.

“Ini soal kepentingan masyarakat dan kebutuhan rohani. Ini bukan wisata rohani, ini ibadah. Jangan main-main dengan urusan haji, karena bisa polemik besar di Maluku,” sergah Wellem Kurnala, Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku. (L05)