AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun meminta Pemerintah Provinsi Maluku melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya,  ditengah efesiensi dan pemangkasan transfer anggaran kedaerah yang terstruktur dan masif oleh Pemerintah Pusat (Pempus), akan sangat berdampak di daerah.

Menurutnya, perampingan OPD penting dilakukan agar OPD meningkatkan kinerja untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimal melayani masyarakat.

“Perampingan OPD bukan sekadar pengurangan jumlah perangkat daerah, melainkan upaya membangun sistem kerja yang efisien dengan prinsip “miskin struktur, tapi kaya fungsi,”kata Watubun, kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/1/2026).

LaskarMaluku

Menurut dia, efektivitas perampingan memberikan gambaran tentang kerja-kerja yang optimal. “Jadi meski kita miskin struktur, tapi kaya fungsi, seperti dulu kala,”terang Watubun.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu mencontohkan sejumlah daerah dengan pendapatan tinggi seperti Provinsi Bali dan Sulawesi Selatan, mampu menjalankan pemerintahan secara efektif, meski jumlah OPD tidak terlalu banyak.

“Daerah-daerah yang punya pendapatan tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak,”katanya mengingatkan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Malra dan Aru ini berharap, pemerintah daerah memiliki kajian yang matang terkait penataan organisasi perangkat daerah agar perampingan dapat dilakukan secara tepat dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

“Daerah ini harus lebih optimal dengan mengefisienkan tubuh OPD-nya. Jangan seperti pemerintah pusat, kementeriannya banyak tapi kerjanya belum tentu baik,” tegasnya.

Lantas, idealnya berapa OPD di Pemprov Maluku, Watubun mengusulkan jumlah OPD di Provinsi Maluku, di kisaran 32 OPD, sehingga memastikan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dengan baik. (L04)