AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi II DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap penyerapan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi rutin setiap bulan.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Ruperd Mailuhu, usai memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul, Senin (12/1/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja tahun anggaran 2025, khususnya terkait anggaran belanja dan pendapatan, yang akan dijadikan dasar perbaikan dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan di tahun 2026.

LaskarMaluku

“Tadi Komisi II melakukan rapat dengan OPD pengumpul untuk mengevaluasi anggaran belanja dan pendapatan tahun 2025. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan di tahun 2026,” jelas Mailuhu.

Ia menegaskan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Komisi II kini berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala setiap bulan. Langkah ini dinilai penting agar permasalahan penyerapan anggaran maupun capaian PAD dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini.

“Kalau misalnya di bulan Januari target PAD tidak tercapai, maka harus langsung dicari solusi untuk bulan Februari. Pola seperti ini harus kita bangun agar persoalan di tahun 2025 tidak terulang kembali,” tegasnya.

Selain OPD pengumpul PAD, Komisi II DPRD Kota Ambon juga akan menggelar rapat lanjutan dengan OPD non-pengumpul, guna mengevaluasi seluruh mitra kerja yang berada di bawah pengawasan Komisi II.

Dari hasil evaluasi tersebut, Komisi II juga berencana melakukan peninjauan langsung di lapangan (on the spot) untuk memastikan realisasi kegiatan, khususnya proyek fisik, benar-benar sesuai dengan laporan.

“Misalnya di Dinas Pendidikan, jika kegiatan fisik dilaporkan sudah 100 persen, maka kami harus turun langsung memastikan apakah realisasinya benar-benar 100 persen dan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Mailuhu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang harus dijalankan secara optimal, guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Ia menilai, pelaksanaan anggaran tahun 2025 secara umum berjalan baik. Namun, menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional di tahun 2026, diperlukan pengelolaan keuangan daerah yang lebih cermat, disiplin, dan terkontrol.

“Ke depan kita harus benar-benar mengontrol belanja dan memastikan pendapatan tercapai. Jangan sampai pendapatan tidak tercapai hanya karena persoalan teknis, seperti fasilitas pendukung yang belum siap,” katanya.

Sebagai contoh, ia menyinggung pajak air tanah dan pajak rumah makan, yang realisasinya kerap terkendala akibat belum optimalnya sarana pendukung, seperti alat ukur maupun sistem rekapitulasi pajak.

“Hal-hal kecil seperti ini, kalau tidak dievaluasi setiap bulan, bisa berdampak besar terhadap PAD. Karena itu evaluasi rutin menjadi sangat penting,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Kota Ambon berharap, melalui pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat, pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu mendukung pembangunan daerah di tengah dinamika ekonomi yang menantang.(L06)