AMBON,LaskarMaluku.com — Penunjukan mitra pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Kota Ambon dinilai bukan langkah tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di tengah kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Penilaian tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Hadi Mairuhu, kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di DPRD Kota Ambon, Selasa 3 Januari 2026
Menurut Mairuhu, untuk menutup kekurangan akibat pemangkasan TKD, Pemerintah Kota Ambon seharusnya mendorong inovasi langsung dari OPD pengumpul PAD, khususnya Dinas Perhubungan, bukan justru menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga.
“Kalau pengelolaan parkir terus diserahkan kepada pihak ketiga, maka penyerapan PAD tidak akan maksimal. Pendapatan yang masuk hanya sebatas target yang ditentukan dalam kontrak, bukan potensi riil di lapangan,” tegas Mairuhu.
Ia menilai, apabila skema
kemitraan parkir masih dilanjutkan hingga tahun 2026 dan 2027, maka sektor parkir tidak lagi bisa diandalkan sebagai sumber peningkatan PAD Kota Ambon.
“Kalau masih melibatkan pihak ketiga, berarti kita tidak lagi berharap peningkatan PAD dari sektor parkir tepi jalan. Dinas Perhubungan sudah tidak bisa lagi dijadikan primadona PAD, karena potensinya sudah stagnan,” ujarnya.
Mairuhu menambahkan, peningkatan PAD dari sektor parkir justru akan terlihat signifikan apabila pengelolaannya dilakukan langsung oleh pemerintah daerah dengan penerapan sistem parkir digital.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil studi banding Komisi III DPRD Kota Ambon ke sejumlah daerah lain, pengelolaan parkir yang sepenuhnya berada di bawah kendali Dinas Perhubungan mampu melampaui target PAD hingga tiga kali lipat.
“Di daerah lain, baik parkir di badan jalan (on street) maupun parkir di kawasan swasta (off street), semuanya dikelola langsung oleh Dishub. Hasilnya, peningkatan PAD sangat signifikan, bahkan bisa mencapai tiga kali lipat dari target,” jelasnya.
Karena itu, Komisi III DPRD Kota Ambon, lanjut Mairuhu, telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Ambon agar pengelolaan parkir dikembalikan sepenuhnya ke Dinas Perhubungan sebagai bagian dari strategi optimalisasi PAD, terutama di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan TKD.
“Perlu dicatat, untuk tahun ini PAD dari sektor Perhubungan, khususnya parkir, tidak akan signifikan selama masih melalui skema tender, lelang, atau mitra pihak ketiga,” pungkasnya.(L06)
