AMBON, LaskarMaluku.com – Setahun lebih pimpin Maluku, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath belum serius membahas pengoperasian Blok Masela, tambang mas Gunung Botak, aktivitas pertambangan Batu Sinabar, Maluku Integrated Port (MIP), sehingga tidak mempunyai skema yang jelas.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dinilai lebih banyak menerima tamu di ruang kerjanya, ketimbang melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Maluku.

“Saya juga mau minta gubernur berikan waktu, disaat-saat begini tidak bisa lagi fokus kita pada terima-terima tamu, karena dari pengamatan di ruang gubernur lebih banyak tamu, beliau juga harus kasi ruang untuk para kadis dalam rapat-rapat koordinasi, para kadis mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat ini,”demikian ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias kepada media, Kamis (2/4/2026) di ruang Fraksi Golkar usai rapat koordinasi tertutup dengan Kadis ESDM Abdul Haris, Kadis Lingkungan Hidup, Roy Syauta, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu (DPMTSP) Robert Tomasoa.

Terhadap problem yang tengah dihadapi dalam pengoperasian Blok Masela, menurut Anos, Komisi II mengharapkan kepada gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, agar memberikan ruang kepada kadis ESDM, Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu (DPMTSP) (ketiga dinas) ini harus ikut berperan: sebab jika ini tidak kedepan bakalan timbul persoalan.

“Sebab ketiga OPD ini memiliki peran penting yang akan menentukan kedepan,”ingat Anos Yeremias, sembari kembali menginginkan kalau jabatan gubernur Maluku sudah berjalan setahun lebih, tapi berbagai persoalan yang terkait dengan, aktivitas pertambangan batu sinabar, tambang mas gunung botak, Maluku Integrated Port (MIP) hingga pembahasan serius terhadap pengoperasian blok Masela belum memiliki skema yang jelas.

Ini belum termasuk bidang perikanan. Jika memungkinkan komisi II menyarankan agar tim dari Dinas Perikanan dikerahkan ke wilayah pengoperasian Batu Sinabar di Desa Luhu, agar tim dapat mengetahui dampak dari penambangan Batu Sinabar ini, apakah saat ini sudah berdampak terhadap perairan laut disana atau belum.

“Proses pencegahan  dari pemerintah daerah dilakukan segera sebelum  terlambat, ini terkait dengan analisa dampak lingkungan, (amdal) sampai sejauh mana aktivitas penambangan batu sinabar ini, berpengaruh terhadap lingkungan sekitar,”kata Anos.

Rapat Internal Komisi II

Rapat internal komisi II DPRD provinsi Maluku beberapa waktu lalu, membahas tentang gas abadi Blok Masela.

Menurutnya, pengelolaan blok Masela jangan dilihat secara setengah saja tetapi dilihat secara menyeluruh bagaimana kesiapan sumber daya manusia di daerah ini, agar ketika INPEX beroperasi SDM kita sudah siap ikut ambil bagian didalamnya. Apalagi dalam waktu dekat nanti, pelaksanaan peletakan batu pertama.

“Pemerintah merencanakan untuk peletakan batu pertama istilah kerennya “Groundbreaking” sebagai dimulainya proses pembangunan gas abadi.

Menurut Anos Yeremias, pembahasan mendalam terhadap Blok Masela ini, lantaran banyak masalah yang belum selesai dicakapkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten setempat dalam menghadapi pengoperasian blok Masela.

Sementara itu, Kedis ESDM provinsi Maluku, Abdul Haris menegaskan kalau aktivitas pengeperasian batu sinabar di desa Luhu kecamatan Huamual kabupaten SBB yang dilakukan oleh masyarakat saat ini, dilakukan secara ilegal.

“Ilegal itu ranahnya Aparat Penegak Hukum (APH) kita dinas belum bisa masuk sampai ke arah itu, terkecuali ijin telah dikeluarkan oleh gubernur’ maka kita punya kewenangan berkoordinasi untuk melakukan penertiban,”ujar Haris sembari mengandaikan dengan proses penertiban tambang emas gunung botak.

Meski begitu, agenda rapat terkait dengan ” Pembahasan Aktivitas Pertambangan Batu Sinabar di Desa Luhu ini disampaikan terbuka kepada group media kerjasama lembaga aspirasi rakyat Karang Panjang. Tapi sayangnya rapat yang dipimpin oleh ketua komisi II Irawadi, dari Fraksi Nasdem, dilaksanakan secara terbatas bagi awak media. Ini belum termasuk agenda rapat sebelumnya yang membicarakan soal isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan pihak PT Pertamina, juga rapat dilaksanakan secara terbatas. Padahal isu kenaikan harga BBM menyulut konsentrasi massa penggunaan BBM di sejumlah Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dalam kota Ambon.(L05)