AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan rapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama mitra terkait, Selasa (20/1/2026).
Hasilnya, trayek R73 dan R86 yang semula KM Sabuk Nusantara tidak menyinggahi sejumlah pulau di MBD, diminta untuk dikembalikan seperti trayek tahun 2025 lalu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengungkapkan, perubahan pada dua trayek transportasi laut KM Sabuk Nusantara yakni R73 dan R86, yang dinilai merugikan masyarakat.
“Dari hasil pembahasan, ternyata ada dua trayek yang berubah, yaitu R73 dan R86. Untuk R86, perubahannya bersifat total, sementara di R73 ada beberapa titik yang dihilangkan,” kata Alhidayat kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Selasa (20/1/2026).
Menurut Alhidayat, Komisi III DPRD Maluku telah meminta anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) agar setelah kembali ke daerah, segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten setempat.
Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait perubahan trayek tersebut.
“Selanjutnya, pada minggu depan kami akan meminta Gubernur Maluku untuk mengusulkan trayek baru berdasarkan usulan masyarakat, dengan harapan trayek R73 dan R86 dikembalikan seperti tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat menilai perubahan trayek menyebabkan hilangnya sejumlah titik layanan dan perubahan rute yang berdampak langsung pada mobilitas warga.
Karena itu, warga meminta agar trayek dikembalikan ke pola sebelumnya.
“Dalam minggu ini juga kami akan menyampaikan aspirasi tersebut. Nantinya Kementerian Perhubungan akan memberikan informasi awal setelah mendengarkan masukan dari DPRD Maluku Utara. Pada prinsipnya, kami meminta agar kebijakan trayek ini direvisi,” pungkas Alhidayat. (L04)
