AMBON, LaskarMaluku.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Patrick Moenandar, menyatakan kekecewaannya atas langkah Pemerintah Kota Ambon yang menaikkan nominal pinjaman daerah menjadi Rp300 miliar.

Kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (24/2/2026), Moenandar menegaskan pada prinsipnya DPRD menyetujui perjanjian pinjaman untuk menunjang pembangunan di Kota Ambon. Namun, ia menilai pemerintah kota harus menghargai hak konstitusional DPRD sebagai mitra sejajar dalam fungsi legislasi dan perumusan anggaran.

“Soal persetujuan pinjaman, kita semua sudah setujui. Namun ini sudah di luar kesepakatan. Yang kita setujui itu pinjaman Rp 200 miliar, tapi Pemkot secara sepihak menyampaikan pinjaman Rp 300 miliar,” ungkapnya dengan nada kesal.

Politisi Partai Perindo itu mengaku kaget ketika pemerintah kota mengumumkan nominal pinjaman Rp300 miliar tanpa sepengetahuan DPRD maupun melalui keputusan bersama.
“Saya kira sebelum ini diputuskan, kita sudah harus duduk bersama. Karena sama sekali kita tidak tahu.

Teman-teman Banggar juga kaget. Padahal pinjaman itu sah-sah saja sepanjang sesuai aturan dan kemampuan daerah untuk mengembalikan. Tapi tetap harus dibicarakan bersama DPRD,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Moenandar memastikan DPRD akan segera mengambil langkah klarifikasi dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya kira hubungan kita selama ini baik. Tapi kalau hal ini terjadi, saya sudah sampaikan ke Banggar untuk segera mengundang TAPD agar duduk bersama dan menjelaskan persoalan ini,” tandasnya.

DPRD Kota Ambon, lanjutnya, tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah, namun setiap kebijakan strategis yang berdampak pada keuangan daerah harus dibahas dan diputuskan secara transparan serta sesuai mekanisme yang berlaku. (L06)