AMBON, LaskarMaluku.com – Universitas Pattimura Ambon, Maluku, melaporkan sedikitnya 15 mahasiswa ke Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.

Pelaporan itu, berkaitan dugaan perusakan dan pembakaran fasilitas kampus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis saat melakukan demonstrasi.

Proses itu dilakukan setelah, para mahasiswa ini dalam aksi unjuk rasa membakar fasilitas milik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti, pada  Selasa (3/3/2026).

Wakil Rektor III Universitas Pattimura (Unpatti) Nur Aida Kubangun di Ambon, Kamis (5/3), mengatakan laporan tersebut telah disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon.

“Universitas mengambil langkah hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan tindakan anarkis di lingkungan kampus,” ujarnya.

Nur Aida mengatakan tindakan pembakaran dan perusakan fasilitas kampus telah mengganggu keamanan serta aktivitas akademik mahasiswa.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpatti Teddy Christianto Leasiwal menegaskan pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi akademik terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Satu hal yang mesti disimak bahwa tindakan brutal dari kelompok mahasiswa ini berulah ditengah Polda Maluku melakukan kerjasama dengan Universitas Pattimura Ambon, diikuti dengan diresmikannya Police Corner.

Police Corner bertujuan untuk menjadi ruang edukasi dan komunikasi yang mendekatkan kepolisian dengan Unpatti melalui penyuluhan hukum. (L05)