AMBON, LaskarMaluku.com – Prof, Dr Adonia Laturete, S.H,. M.H  resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai dekan fakultas hukum universitas Pattimura Ambon. 

Proses pelantikan dan serahterima jabatan dekan fakultas hukum Unpatti ini, dilaksanakan di lantai dua Rektorat Unpatti, Senin sore (2/3/26). 

Acara pelantikan terhadap Adonia Laturete, dihadiri oleh para pembantu rektor masing – masing Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt, M.Sc. (Bidang Akademik), Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd, M.Si. (Bidang Umum dan Keuangan), Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd, M.Pd. (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni), dan Dr. Ruslan H. S. Tawari, M.Si. (Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi. 

Meski begitu, wakil rektor 4 ini ditunjuk oleh Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, sebagai pelaksana tugas (Plt) Dekan Fakultas Hukum Unpatti, sebelum dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan serahterima jabatan dekan fakultas hukum universitas Pattimura periode 2024 – 2028.

Acara tersebut ikut pula dihadiri oleh para dekan, direktur pasca sarjana dan sivitas Fakultas Hukum (FH) Unpatti.

Sampai sejauh ini pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi soal proses pemilihan dan  jalannya pemilihan Dekan Fakultas Hukum Unpatti ini, apakah proses aklamasi atau persetujuan lainnya, hal ini belum diketahui. 

Tetapi yang jelas Adonia Laturete resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi dekan Fakultas Hukum menggantikan posisi Dr Hendrik Salmon, menyusul gugatan yang dilakukan Dr Elsa Rina Maya Toule.

Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H., dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura periode 2024–2028 pada April 2024. 

Namun posisi tersebut, menjadi subjek sengketa hukum di PTUN Ambon dan Mahkamah Agung (MA) pada 2025, yang menolak kasasi Rektor Unpatti dan menilai pengangkatan Hendrik Salmon cacat hukum, memicu tuntutan pemilihan ulang. 

Apalagi adanya tuntutan pemilihan ulang ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rektor Unpatti terkait pengangkatan Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H., sebagai dekan, yang menegaskan bahwa keputusan tersebut cacat prosedur dan substansi. 

Kondisi ini kemudian adanya sponsor aksi demo dari mahasiswa.

Para mahasiswa dalam aksinya mendesak pencopotan dekan karena alasan rekam jejak, memicu situasi tegang di lingkungan kampus FH Unpatti.

Laporan Balik: 

Dekan Fakultas Hukum Unpatti melaporkan balik pihak yang menyoroti dugaan keaslian SKCK-nya, dengan pihak dekanat menegaskan proses administrasi sudah sesuai aturan.

Meski ada dinamika internal, namun dimasa kepemimpinan Salmon merencanakan penerbitan ijazah dwibahasa (Indonesia-Inggris) sebagai persiapan akreditasi internasional yang patut diapresiasi.

Di bawah kepemimpinannya, delegasi FH Unpatti berhasil menorehkan prestasi di ajang National Moot Court Competition 2025.

Ditengah kondisi tekanan untuk mundur dari jabatan Dekan Fakultas hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Hendrik Salmon tak membuka kesempatan kepada dosen Elsa Rina Maya Toule untuk mengajar. Hanya dengan dalil sebuah pengakuan atas jabatan dekan fakultas hukum. disamping dalil hukum lannya yang dilakukan untuk menghentikan langkah Hendrik dari dekan fakultas hukum. Kini semua itu telah dijawab oleh rektor universitas Pattimura, yakni dengan dilantiknya Prof Dr Adelina Laturete, S.H,.M.H sebagai dekan FH definitif (L05)