AMBON, LaskarMaluku.com – Insiden pembakaran fasilitas di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura (Unpatti) pada Selasa (3/3/2026) menjadi perhatian serius pihak fakultas.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti, Teddy Ch. Leasiwal, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut kini sepenuhnya dikoordinasikan oleh pihak universitas melalui Wakil Rektor III atas arahan langsung Rektor, sementara fakultas hanya memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi kepada aparat penegak hukum.

Peristiwa yang terjadi di kawasan kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon itu dipicu oleh aksi demonstrasi mahasiswa yang mengawal proses hukum kasus penikaman terhadap seorang mahasiswa. Demonstrasi yang awalnya berlangsung sebagai bentuk solidaritas tersebut kemudian berujung pada tindakan anarkis berupa pembakaran fasilitas kampus.

Pihak kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah mengambil langkah hukum dengan menetapkan satu orang tersangka terkait kasus penikaman yang menjadi pemicu aksi demonstrasi tersebut. Proses hukum kini terus berjalan dengan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam aksi pembakaran fasilitas kampus.

“Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak berkoordinasi dengan kepolisian, karena ini sudah merupakan masalah yang sudah diambil alih oleh Universitas Pattimura sehingga yang berkoordinasi sepenuhnya adalah Wakil Rektor III atas arahan dari rektor,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti, Teddy Ch. Leasiwal.

Ia menjelaskan bahwa pihak fakultas hanya diminta memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi di lapangan, termasuk informasi terkait rekaman video yang beredar luas mengenai peristiwa tersebut.

“Sebagai pimpinan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti, kami sangat prihatin bahwa ada pembakaran terhadap fasilitas ekonomi. Kami juga sangat menghargai adik-adik mahasiswa yang mengawal setiap proses hukum yang timbul terkait penikaman mahasiswa,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti, Teddy Ch. Leasiwal.

Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, namun tindakan tersebut harus tetap menjunjung tinggi etika akademik dan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Peristiwa ini juga memicu evaluasi internal di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Pihak fakultas menilai bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh mahasiswa agar tetap menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi.

Di sisi lain, universitas juga terus memantau perkembangan proses hukum yang ditangani kepolisian. Pihak kampus berharap seluruh pelaku yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut dapat diidentifikasi secara jelas, termasuk kemungkinan adanya pihak luar yang ikut memprovokasi aksi demonstrasi hingga berujung kerusuhan. (L05)