AMBON, LaskarMaluku.com – Universitas Pattimura (Unpatti), kembali menjalin Kontrak Swakelola dengan PT. Global Emas Bupalo dan PT. Leabumi Mineral Bupalo.

Proses penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Rektor lantai 3 Rektorat, Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan yang dilakukan terkait dengan Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Tambang Emas di Pulau Buru dan Tambang Sinabar di Desa Iha, dan Pulau Seram.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H. S. Tawari, S.Pi, M.Si dan Dr. A. Siahaya, S.E, M.Si, dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris Laboratorium Terpadu Pendukung Blok Masela Universitas Pattimura, Dr. Sutandy Setyawan, S.E, M.A, Zain Syaiful Latukaisupy, S.E, M.Si, Ir. Mohammad Yasir Kaisuku, dan Sub Koordinator Kerjasama Universitas Pattimura.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H. S. Tawari, S.Pi, M.Si mengatakan, suatu kehormatan bagi Unpatti karena telah dipercayakan kembali melakukan suatu tanggungjawab untuk menghadirkan kajian ilmiah serta memberikan rekomendasi yang positif terhadap upaya mengelola sumberdaya yang ada di Maluku, khususnya di Pulau Buru, Desa Iha, dan Pulau Seram.

“Dalam aspek kerjasa tersebut, kita harus memiliki dokumen lingkungan agar kedepannya tidak menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, penandatanganan yang dilakukan merupakan suatu momentum penting untuk diimplementasikan sehingga dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat,” ungkapnya.

Tawari berharap, agar kolaborasi yang dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga memberikan dampak yang positif bagi Masyarakat.

Sementara itu, Dr. A. Siahaya, S.E, M.Si mengatakan, penandatanganan yang dilakukan saat ini bukanlah seremonial yang biasa, akan tetapi dapat memberikan eksistensi bagi Masyarakat Maluku guna pengembangan sumberdaya.

“Tentu kami membutuhkan dukungan dari perguruan tinggi, salah satunya Universitas Pattimura karena telah menjadi bagian dari proses dinamika dalam memberikan edukasi pengelolaan yang baik,” tandasnya.

Siahaya berharap, dengan adanya penandatanganan yang dilakukan saat ini maka dapat memberikan dampak positif untuk pengembangan wilayah Maluku. (L05)