AMBON, LaskarMaluku.com – Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin seluruh penduduk memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan terjangkau. Melalui sistem penjaminan kesehatan nasional, masyarakat dapat mengakses layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif tanpa terbebani biaya pengobatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Maluku serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung salah satu program strategis nasional, yakni Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Maluku beserta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, juga Bapak dan Ibu Bupati/Wali Kota atas komitmen yang kuat dalam mendukung Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Harbu A. Hakim, Senin (26/01/2026).
Sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mendaftarkan masyarakatnya dalam Program JKN, akan digelar UHC Awards. Penghargaan ini akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada pemerintah daerah yang berhasil memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduk di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80 persen, pada Selasa (27/01/2026).
Harbu menambahkan, pertumbuhan kepesertaan JKN di wilayah kerja Provinsi Maluku akan terus diiringi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan. Untuk itu, BPJS Kesehatan secara konsisten mengembangkan berbagai inovasi serta memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, guna memastikan kemudahan akses dan kenyamanan layanan bagi peserta JKN.
Menurutnya, capaian UHC merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang menekankan pentingnya perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara.
Manfaat Program UHC pun dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) asal Kabupaten Maluku Tenggara, Apolinia Jaftoran, mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran program tersebut.
“Dua hari yang lalu, anak saya yang berusia dua tahun masuk rumah sakit dengan gejala muntah-muntah. Selama dirawat, anak saya dilayani dengan sangat baik dan kami tidak dikenakan biaya apa pun,” ujar Apolinia.
Ia pun mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan. Menurutnya, keberadaan Program UHC memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat karena tidak lagi khawatir terhadap biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.
Dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan sinergi bersama BPJS Kesehatan, Program UHC di Maluku diharapkan terus memperluas manfaat, meningkatkan kualitas layanan, serta menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.(L06)
