AMBON, LaskarMaluku.com – Kota Ambon melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang aman, berkualitas, dan sesuai standar medis.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah memastikan bahwa pemasangan implan alat kontrasepsi hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berwenang dan bersertifikasi.
Hal ini disampaikan Kepala DPPKB Kota Ambon, Juliana Welhelmina Patty, saat diwawancarai wartawan, Senin (9/2/2026).
Juliana menegaskan bahwa pelayanan pemasangan implan KB hanya dapat dilakukan oleh bidan klinik KB, baik yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah maupun klinik KB swasta, serta oleh dokter praktik dan bidan KB yang telah memiliki sertifikasi resmi dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
“Pelayanan pemasangan implan KB wajib dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan dan sertifikasi. Ini adalah ketentuan dari Kementerian Kesehatan dan BKKBN yang harus dipatuhi demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai akseptor KB,” tegas Juliana.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak kesehatan reproduksi masyarakat, sekaligus upaya mencegah risiko medis akibat pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
DPPKB Kota Ambon, lanjut Juliana, secara berkelanjutan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh pelayanan KB yang berlangsung di tengah masyarakat.
Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap layanan kontrasepsi dijalankan sesuai prosedur medis, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi keluarga.
Selain fokus pada pelayanan KB, DPPKB Kota Ambon juga memperkuat pendampingan calon pengantin sebagai bagian dari strategi percepatan penurunan angka stunting.
“Pendampingan dilakukan melalui pemberian tablet tambah darah, pemeriksaan kesehatan, serta screening untuk memastikan remaja putri siap secara fisik dan kesehatan sebelum memasuki pernikahan dan kehamilan,” jelasnya.
Terkait pelayanan KB di beberapa wilayah, seperti Desa Hutumuri, Juliana mengakui adanya keterbatasan tenaga kesehatan akibat bidan klinik KB yang memasuki masa pensiun.
Namun demikian, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan melalui koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
“Kami memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses pelayanan KB, meskipun terdapat keterbatasan tenaga kesehatan di beberapa wilayah,” ujarnya.
Juliana juga mengajak seluruh pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung keberlanjutan program Keluarga Berencana di Kota Ambon.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar program KB dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa BKKBN dan Pemerintah Kota Ambon akan terus berupaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan KB yang berkualitas, aman, dan merata di seluruh wilayah Kota Ambon.(L06)




