AMBON, LaskarMaluku.com – Plt Sekwan DPRD Maluku, Farhatun Samal mengatakan jika agenda DPRD Maluku memasuki agenda pengawasan ke kabupaten 11 kabupaten/kota yang dibagi sesuai tahapan.
Agenda pengawasan menurut Samal akan dijadwalkan dimulai tanggal 3 Febuari hingga selesai. Dimana tahap pertama dilakukan di kabupaten, Buru Selatan, Maluku-Tengah dan Kota Tual.
”Pelaksanaan pengawasan berlangsung selama kurang lebih satu bulan . Ditiap tahapan kegiatan pengawasan selama empat hari, urainya.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan DPRD Maluku bersama dengan dinas terkait sesuai dengan pertanggungjawaban program dan anggaran baik itu dari APBN maupun APBD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa menambahkan yang menjadi titik penting dalam melaksanakan pengawasan sebagai tanggung jawab DPRD yakni mengecek secara langsung di lapangan penyerapan yang dilakukan oleh masing-masing dinas berkaitan dengan program dan penyerapan anggaran baik itu APBN maupun APBD.
”Penting bagi kita untul melihat langsung di lapangan apakah progran yang dilakukan efektif ataukah tidak. Kemudian di sisi penyerapan anggaran apakah kira-kira dengan besaran anggaran yang diserap tersebut membawa dampak bagi masyarakat ataukah tidak , ” ujar politis Gerindra itu.
Ditambahkannya jika sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana terdapat beberapa persoalan saat melakukan pengawasan dimana program memang benar-benar dilakukan namun tidak efektif .
Hal ini menurut Lewerisa yang akan menjadi perhatian DPRD dalam pengawasan sehingga tugas dan tanggung jawab komisi untuk melihat dengan baik program-program yang dilakukan apakah memberikan dampak bagi masyarakat .
”Ini sangat penting dalam kondisi efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat di seluruh Pemerintah kabupaten kota maupun provinsi di seluruh Indonesia,” tutupnya. (L04)
