AMBON, LaskarMaluku.com – Manager Tim Kerja dan Humas RSUP dr. Johanes Leimena, Nurul akhirnya memberikan keterangan resmi terkait informasi penolakan pasien BPJS yang menyebabkan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa marah.

Dalam pernyataan tertulisnya, Nurul dengan tegas membahtah informasi pihaknya menolak pasien BPJS.

Ia menjelaskan bahwa korban, LM (Linda Mailissa) datang berobat dengan keluhan nyeri perut terutama di daerah uluhati, mual dan muntah sebanyak dua kali, serta buang air besar encer sebanyak sebelas kali.

LaskarMaluku

Dijelaskan, setibanya di IGD, pasien diterima dan mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku.

Disampaikan ketika datang, pasien ditangani sebagai pasien umum, karena kepesertaan BPJS kesehatan korban dalam status tidak aktif.

Selama berada di IGD, lanjut Nurul, pasien mendapatkan observasi dan terapi medis. Sambung dia, di hari yang sama, pada pukul 22.37 WIT, dokter melakukan pemeriksaan ulang, kondisi pasien dinilai membaik, dengan keluhan mual dan muntah sudah tidak ada, BAB normal, serta pasien tidak lagi merasa lemas.

Dokter kemudian menyatakan pasien diperbolehkan pulang dan disetujui oleh keluarga.

Atas permintaan tersebut, keluarga pasien diberikan penjelasan oleh petugas medis mengenai kondisinya dan diberikan obat kemudian pulang.

Pada saat meninggalkan IGD, pasien diizinkan pulang dalam kondisi infus dan gelang tanda pengenal pasien telah dilepas, sesuai dengan prosedur administrasi rumah sakit.

Pihak RSUP J. Leimena menyampaikan belasungkawa dan dukacita mendalam mengenai informasi yang diterima, bahwa pasien Ny. LM dan suami yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di RS dr. J.A. Latumeten (RST) pada Selasa, 13 Januari 2026.

Pihak rumah sakit menyampaikan rasa dukacita dan berharap semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Seperti dilansir media ini sebelumnya, Linda Meilissa adalah seorang security di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Dan para security yang bertugas pengamanan di universitas terkemuka dan terbesar di kawasan Timur Indonesia ini, adalah para security outsourcing yang dikontrak oleh perusahaan jasa keamanan tertentu bekerjasama dengan pihak Unpatti.

Kendati demikian, pihak RSUP dr Johannes Leimena menggemukan kalau, pasien atas nama Linda Maelissa sempat dirawat dan diterima sebagai pasien umum lantaran BPJSnya belum aktif.

“BPJSnya non aktif, masuk kesini dirawat sebagai pasien umum, masuk tanggal 08 Januari 2026, pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIT atau jam 10 malam, atas permintaan keluarga dan berdasarkan laporan yang tercatat dan ditandatangani pihak keluarga. Untuk alasan kepulangannya ini’ saya belum tau jelas, cuma pasien diminta pulang, ” kata salah satu sumber Humas RSUP dr Johannes Leimena yang tak ingin disebutkan namanya, saat memberikan keterangan resmi kepada media ini, Selasa (13/1/2026) siang. 

Menurutnya, dirinya juga tidak mengetahui pasti soal kepulangan pasien kembali rumah sambil menenteng botol infus. 

“Nah itu kami belum tahu, saya berkoordinasi dengan bagian UGDnya, untuk pulang nenteng botol infus kami belum terinfo begitu, “ujarnya sumber Humas yang satu ini. 

Sumber terpercaya yang diperoleh media ini mengungkapkan kalau pada saat proses pulang dari RSUP dr Johannes Leimena pada Kamis tanggal 08 Januari sekira pukul 22.00 WIT keluar sambil menenteng botol infus dan dalam perjalanan pulang ke rumahnya di desa Naku, pasien atas nama Linda Meilissa dibonceng sama suaminya namun dalam perjalanan pulang, terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan suaminya meninggal dunia sementara isterinya Linda Maelissa harus dilarikan ke salah satu rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun sayangnya yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di salah satu rumah sakit, pada Selasa 13 Januari 2026 pagi. (L05)