AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Wellem Kurnala, menyoroti penurunan drastis kuota haji Provinsi Maluku tahun 2026 yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, kuota haji yang sebelumnya mencapai sekitar 2.000 jemaah pada tahun 2023 dan 2024, kini turun tajam menjadi hanya 500 jemaah.
“Dengan kuota cuma 500, pertanyaannya siapa yang mau diberangkatkan? Sementara antrean jemaah haji di Maluku sudah ribuan dan waiting list masih sangat panjang,” tegas Kurnala kepada wartawan di DPRD Maluku, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, penurunan kuota tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera ditelusuri penyebabnya. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Maluku berencana memanggil pihak Wilayah Haji dari kementerian terkait guna meminta penjelasan langsung mengenai penetapan kuota haji tahun 2026.
Kurnala menjelaskan, kebijakan kuota haji memang bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui kementerian. Meski demikian, DPRD Maluku akan mendorong adanya langkah konkret, termasuk melakukan upaya lobi ke pemerintah pusat.
“Keluhan masyarakat sangat banyak. Ini harus disampaikan ke kementerian supaya Maluku mendapat perhatian khusus. Jangan sampai jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun justru makin tidak jelas keberangkatannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, apabila persoalan ini tidak segera mendapatkan respons, pihaknya akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta melakukan kunjungan langsung ke kementerian terkait.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan kebutuhan rohani. Jangan main-main dengan urusan haji, karena ini bisa menjadi polemik besar di Maluku,” tutup Kurnala. (***)
