AMBON, LaskarMaluku.com – Perjuangan pemekaran Kabupaten (atau Kota) Kepulauan Lease di Maluku Tengah melibatkan serangkaian tokoh adat, masyarakat, dan politisi yang tergabung dalam “Konsorsium Pemekaran Daerah Lease”.

Berdasarkan data terbaru per 2025, tokoh-tokoh yang mendorong pemekaran wilayah yang mencakup Saparua, Haruku, dan Nusalaut ini antara lain: DR. Saleh Wattiheluw selaku, Sekretaris Konsorsium Pemekaran Kepulauan Lease, Joseph Afaratu: Tokoh masyarakat yang aktif menarasikan sejarah dan pesan pemekaran Lease.

Para Latupati (Raja-Raja Adat): Sebanyak 32 raja adat dari berbagai negeri di Lease yang aktif dalam deklarasi dan rapat pemekaran. Dan Yusuf Leatemia (Konsorsium Lease): Tokoh yang menyoroti pemenuhan 11 syarat pemekaran daerah (potensi keuangan, sarana prasarana).

Para tokoh sentral ini, seakan tak mengenal lelah, hingga kini masih terus membangun konsolidasi demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Lease. Dengan harapan agar usulan pemekaran tetap terbuka bagi daerah otonomi baru, meskipun moratorium diberlakukan, dengan desakan agar pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan untuk mempercepat pembentukan daerah baru.

Hingga April 2025, Kemendagri menerima 341 usulan Daerah Otonom Baru (DOB), termasuk 252 usulan kabupaten. Pemekaran dipicu kebutuhan pemerataan pelayanan dan geografis, meski terkendala moratorium dan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU No. 23 Tahun 2014.

Yusuf Leatemia mengemukakan, timnya hingga kini terus membangun konsolidasi, agar perjuangan yang dilakukan dapat membuahkan hasil.

“Kami bertekad tetap berjuang ini sampai puncak penyelesaian dengan kabupaten induk sambil menunggu moratorium dibuka oleh pemerintah pusat,”kata Leatemia, dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (17/2/2026).

Dalam sebuah diskusi dengan Ketua Perkoda Maluku, Dr Djunaidi Raupele.Msi.CPP. memberikan sinyal kuat akan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Lease.

Upaya memperjuangan Kabupaten Kepulauan Lease ini telah dilakukan selama tahun 2021 dan saat itu dipelopori oleh almarhum Alex Litaay salah satu tokoh sentral.

“Dari ketinggian Cafe Robot Batu Merah Ambon kita lengkapi pernyataan menuju Kota Lease yang berdaulat dalam gagasan, matang dalam perencanaan, dan bermartabat dalam perjuangan. Dari puncak Batu Merah, mata memandang hamparan Teluk Ambon yang tenang, namun di balik ketenangan itu bergelora cita-cita besar tentang lahirnya Kota Lease—sebuah entitas pemerintahan baru yang bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan simbol keadilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat kepulauan Lease, ” tandas Leatemia.

Seterusnya menuju Kota Lease yang berakar pada sejarah peradaban pulau-pulau di Kabupaten Maluku Tengah, yang berpijak pada nilai adat, budaya, dan semangat orang basudara. Kota Lease yang diimpikan bukan lahir dari ambisi sesaat, tetapi dari kesadaran kolektif akan pentingnya pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di sanalah peran Tim Perjuangan Pemekaran menemukan maknanya.

Tim perjuangan bukan sekadar kumpulan nama dalam struktur organisasi. Mereka adalah penjaga api cita-cita. Mereka merumuskan naskah akademik, mengkaji aspek yuridis dan administratif, menghimpun dukungan masyarakat, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.

Dalam setiap forum dialog, mereka berdiri sebagai representasi suara rakyat, menyampaikan argumentasi dengan data, memperjuangkan aspirasi dengan etika.

Leatemia menambahkan, perjuangan pemekaran menuntut kesabaran panjang. Ada dinamika politik, ada regulasi yang harus dipenuhi, ada persyaratan teknis yang harus disempurnakan. Namun tim perjuangan tetap teguh, menjaga soliditas, mengedepankan musyawarah, serta memastikan bahwa setiap langkah tetap dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dari ketinggian Batu Merah itu, semangat terasa lebih jernih: bahwa Kota Lease yang diperjuangkan adalah kota yang kelak menjadi pusat pelayanan, pusat pendidikan, pusat ekonomi maritim, dan pusat kebudayaan kepulauan—yang tidak memutus akar sejarah, tetapi justru menguatkannya.

Perjuangan ini bukan untuk hari ini saja, tetapi untuk generasi mendatang.

Kota Lease yang kita tuju adalah kota yang mempersatukan pulau-pulau dalam satu visi pembangunan, kota yang menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, serta kota yang menjadi simbol kemandirian dan harga diri masyarakat Lease.

“Dan dari ketinggian itu, kita tidak hanya melihat keindahan Ambon—kita melihat masa depan yang sedang diperjuangkan bersama, ” tandas Leatemia.

Meski begitu, moratorium pemekaran daerah di Indonesia didasarkan pada kebijakan pemerintah (eksekutif) untuk menunda pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), yang terutama berlandaskan pertimbangan fiskal dan evaluasi mendalam, meskipun secara regulasi mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan PP Penataan Daerah. Kebijakan ini juga melibatkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). (L05)